Industrialisasi dan Liberalisasi Perdagangan
Sebuah negara berkembang tahun 1958 mengekspor mobil pertamanya ke Amerika. Meski itu momen kebanggaan bagi negara pengeskpor, namun produk mobil jauh dari bagus. Orang mencemoohnya dengan menyebut “empat roda dan sebuah asbak”. Produk itu gagal. Mobil kecil itu tampak buruk dan konsumen di AS enggan mengeluarkan uangnya. Mobil naas ini harus ditarik dari pasar AS.
Bencana itu menimbulkan perdebatan besar di negara produsen. Banyak yang berpendapat perusahaan pengeskpor harus kembali ke bisnis aslinya memproduksi mesin tekstil sederhana. Perusahaan itu sudah 25 tahun mencoba dan pemerintah telah melakukan banyak hal (Chang, 2007). Namun apakah Anda akan ikut mencemooh, bila disebutkan negara itu adalah Jepang dan pabrikannya itu adalah Toyota?
Kini tidak ada yang menterawakan produk Toyota karena telah diterima di seluruh dunia. Produk mewah Lexus menjadi ikon globalisasi dalam buku The Lexus and the Olive Tree dari Thomas Friedman. Toyota adalah perwujudan visi besar 50 tahun lalu, bahwa negara tidak akan ke mana-mana tanpa membangun industri "serius" memproduksi mobil. Tentu tidak harus memproduksi mobil, namun cerita ini perlu menjadi inspirasi Indonesia.
Beberapa hari lalu muncul laporan "Great Expectations: Doing business in emerging markets" yang dibuat United Kingdom Trade & Investment (UKTI) dengan kerjasama Economist Intelligence Unit. Indonesia dalam laporan itu digadang-gadang sebagai emerging market potensial. Negara ini memang tidak masuk kelompok BRIC (Brasil, Rusia, India dan Cina), namun bisa masuk kategori E7 (Emerging 7) yaitu BRICs plus Meksiko, Indonesia dan Turki. Indonesia dianggap potensial karena memiliki kekayaan alam besar dan memiliki industri manufaktur tradisional seperti pakaian serta alas kaki.
Laporan itu mesti disikapi hati-hati. Eksploitasi sumber daya alam memang menghasilkan keuntungan besar, namun ia memiliki batas waktu. Industri pakaian serta alas kaki memang menyerap tenaga kerja banyak namun low skill. Disamping menghasilkan value added rendah, industri ini sangat sensitif terhadap upah. Bila upah terlalu tinggi, maka investasi mudah beralih ke negara lain. Indonesia tentu tak bisa mengandalkan kedua sektor itu selamanya.
Negara tetangga seperti Singapura mempunyai industri keuangan yang tangguh dan ekspansif yaitu Temasek. Korea Selatan terkenal dengan produk otomotif, elektronik dan industri baja yang kompetitif. Malaysia memiliki Proton, Petronas dan industri CPO yang juga ekspansif. Pendapatan perkapita negeri jiran itu US$ 6.700 dan mereka bertekad segera mencapai US$ 15.000, artinya itu sebuah keinginan kuat segera masuk dalam kategori high income country.
Indonesia yang pendapatan perkapitanya masih di kisaran US$ 3.000 harus segera bergeser, kalau tidak mau terus ditinggal negara-negara tetangga. Dibutuhkan kebijakan dan strategi industrialisasi yang komprehensif serta solid untuk mewujudkan mimpi menjadi negara maju. Pemerintah dan dunia usaha mesti bergandengan tangan karena hal ini mempunyai implikasi besar terhadap reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi dan pungli, kebijakan keuangan, kebijakan pendidikan, dll. Visi besar harus dimiliki dengan tekad kuat untuk mewujudkannya.
Tantangan yang menghadapi ke depan memang tidak mudah, salah satunya pasar bebas. Negara kini sudah tidak leluasa untuk melindungi produk industrinya sebelum siap, karena terikat perjanjian dengan WTO. Meski demikian berbagai celah masih ada dan bisa dimanfaatkan, bila kita jeli membaca berbagai aturan-aturannya. Negara-negara maju juga masih memanfaatkan celah itu, terutama menggunakan restriksi kebijakan non tarif. Contoh konkretnya adalah ekspor hasil laut Indonesia tidak diterima karena tidak memenuhi ketentuan tertentu di Eropa.
Riset Institute of Economic Research, University of Neuchatel, Switzerland, mengenai liberalisasi perdagangan, industrialisasi dan pembangunan, menemukan bahwa liberalisasi perdagangan adalah perlu bagi industrialisasi. Akan tetapi, liberalisasi perdagangan itu adalah bagian dari kebijakan industrialisasi yang dinamis dan fleksibel serta dilakukan secara tepat waktu, gradual dan selektif. Strategi perdagangan adalah bagian dari kebijakan industri untuk memperkuat kapabilitas, efisiensi dan peningkatan kapasitas.
Liberalisasi perdagangan yang prematur, terlalu cepat dan seragam disimpulkan justru akan membawa de-industrialisasi dan pengangguran. Tentu saja hal ini logis bila tiba-tiba sebuah negara yang sama sekali tidak siap, membuka diri sepenuhnya dan dibanjiri produk-produk impor yang sangat murah. Industri dalam negeri tentu akan runtuh dan akan lebih memilih menjadi pedagang saja, PHK-pun menjadi masal.
Lalu, riset itu juga menyimpulkan bahwa liberalisasi perdagangan yang tergesa-gesa akan mengunci negara tersebut hanya berspesialisasi pada produksi dan ekspor komoditas primer serta eksploitasi sumber daya alam. Industri yang berkembang kemudian hanyalah yang mengandalkan tenaga kerja murah (labour intensive) pada level assembling. Atau dengan kata lain, hanya menjadi tukang jahit dan tukang rakit abadi.
Musyawarah Nasional (Munas) KADIN adalah momen yang tepat membicarakan kebijakan maupun strategi industrialisasi dan perdagangan, agar Indonesia bertransformasi menjadi negara maju. Memang kondisi saat ini tidak mudah untuk mewujudkan hal ini, karena kompetisi dunia makin ketat dan banyak aturan yang mempersulit. Namun kalau tidak sekarang, kapan lagi ? Kita sudah tidak punya waktu lagi dan negara-negara tetangga akan terus meninggalkan kita.***
Tulisan Setyo Budiantoro, dimuat di Kontan 3 Desember 2010
Comments