Sunday, December 04, 2005

A World Free of Poverty; Economic Possibility of Our Time

***
***********
The End of Poverty:How We Can Make It Happen In Our Lifetime
By: Jeffrey Sachs
Penguin Press, 2005
xviii + 397 pages
*****************


“Silent Tsunami” happens in our daily life. More than 20,000 people die everyday because of extreme poverty. Most people are unaware of the daily struggles for survival, and the vast numbers of impoverished people around the world who lose that struggle. They die namelessly, without public comment. Such stories rarely get written.

Poverty is the greatest challenge of our age. More than one billion people live in the extreme poverty, it means one sixth of world population. Considering enormous problem, do we dare to dream a world free of poverty? Jeffrey Sachs bravely answers, yes we are. Not only dreaming, the Special Advisor to UN Secretary-General also gives concrete ways to reach the dream through his new book entitled The End of Poverty as a road map to a more prosperous and secure world.

Sachs’s experience is globally recognized. The New York Times calls him “probably the most important economist in the world”. Time elected him as one of “the people who influence our lives”. The Director of Earth Institute and Professor in Columbia University has traveled and worked over than 100 countries around the globe advising leaders on economic development and poverty reduction. Some dramatic experiences were in Bolivia and Poland.

In Bolivia, Sachs faced hyperinflation. A one dollar item costs almost 2 million pesos in 1985, up from 5,000 pesos just two years earlier. In two years, the young Harvard economics professor dramatically successful lowered 24,000 % inflation rate to 9 %. To get the result, he must hardly confront with IMF team which brought international bank interest.

In Poland, Sachs wrote a plan of economy transformation just in one night, from midnight until dawn. In this country, he was also successfully influencing the huge debt cancellation, roughly $ 15 billion (50% of all debt). By 2002, Poland was more than 50% richer in per capita terms than it had been in 1990, and it had logged the most successful growth record of any post-communist country in Eastern Europe or the former Soviet Union.

Sachs is also the Director of United Nations Millennium Project, an independent advisory body commissioned by the UN Secretary-General to propose the best strategies for meeting the Millennium Development Goals (MDGs). The MDGs are the world’s targets for dramatically reducing extreme poverty in its many dimensions by 2015. Directed by Sachs, the UN Millennium Project finished the report entitled Investing in Development; A Practical Plan to Achieve Millennium Development Goals.

The MDGs are too important to fail. For the billion-plus people still living in extreme poverty, the MDGs are life-and-death issue. Extreme poverty can be defined as “poverty that kills”, depriving individuals of the means to stay alive in the face of hunger, disease, and environmental hazards. If the MDGs can be achieved, then more than 500 million people will be lifted out of extreme poverty. More than 300 million will no longer desperately suffer from hunger.

Inspired by Keynes who wrote Economic Possibilities of Our Grandchildren in difficult times of Great Depression, Sachs used the same logic to declare that extreme poverty can be ended not in the time of our grandchildren, but in our time. Considering the wealth of the rich world, the power of today’s vast storehouses of knowledge, and declining fraction of the world, he strongly believes that ending poverty will be realistic in the year 2025. Through accumulation of his numerous experiences in the last twenty years, then he wrote The End of Poverty. This book is a story and reflection of his experiences and a framework to end poverty.

As Bono said in Time, Sachs is not academic who lives in ivory tower. He is a pioneer of the mud-hut school of thought. Through his experiences in visiting rural and remote areas, especially in Africa, he realized what mostly economists hardly found about poverty trap even through such sophisticated statistics. Why a country trapped below the ladder of development, so the climb does not even get started.

He believes the main objective of economic development for the poorest countries is to help these countries to gain a foothold on the ladder. To get it on the right track, it requires what he calls “clinical economics” which pays attention to the history, geography, ethnography, public health, education, and politics of individual countries, rather than imposing uniform policies. Sadly, economists have rarely those capabilities.

The IMF, the world’s money doctor, has focused on a very narrow range of issues. The main prescriptions are to cut budgets, liberalize trade, and privatize state-owned enterprises, almost without regarding the specific context. It has frequently led to riots, coups, and the collapse of public services. When it has happened, then the IMF simply chalked it up to the weak fortitude and ineptitude of the government.

When the preconditions of basic infrastructure (roads, power, and ports) and human capital (health and education) are in place, markets are powerful engines of development. Without those conditions, Sachs said, markets could cruelly bypass large parts of the world, leaving them impoverished and suffering without respite. To avoid this situation, the rich countries should invest enough to poor countries to get their foot on the ladder of development. Then, economic development works. It can be successful. It tends to build on itself. But, it must get started.

Sometimes, poverty itself is a cause of economic stagnation. When people are utterly destitute, they need their entire income, or more, just to survive. Aid and debt cancellation are urgently needed for such terrible condition, mostly in Africa. They are too poor to save for the future and thereby accumulate the capital per person that could pull them out of their current misery.

Now we go to big question, is it possible to finance the ambitious project ? Through this plenty world, according Sachs, it can be. At the Millennium Summit in September 2000, the largest gathering of world leaders in history adopted the UN Millennium Declaration. Soon after, world leaders met again at the March 2002 International Conference on Financing for Development in Monterrey, Mexico, establishing a landmark framework for global development partnership.

Through The Monterrey Consensus it was committed “Our goal is to eradicate poverty, achieve sustained economic growth and promote sustainable development as we advance to a fully inclusive and equitable global economic system.” Then, to achieve the goal the donor (developed) countries were also committed to provide additional resources, including the long-standing target of 0.7 percent of gross national product (GNP) as official development assistance (ODA) to developing countries.

Actually, that commitment is not new. It was begun 44 years ago, when the United Nations General Assembly adopted the objective that foreign assistance should increase significantly. At that time, foreign assistance was about 0.5 % of rich-country income. Despite the promises, aid continued decline. In the early 1990s, ODA was still around 0.33% of donor GNP, and now it is roughly 0.25 %.There are currently only five countries that have reached 0.7 % of GNP in aid : Denmark, Luxembourg, the Netherlands, Norway and Sweden. Six more countries, all in Europe, have recently set a timetable to reach 0.7 % of GNP by the year 2015. They are Belgium, Finland, France, Ireland, Spain, and United Kingdom. But ironically it happened in the super power and super rich country, namely United States of America.

United States’ ODA amounts up to just 0.15 % of America’s GNP, which less than one-fourth the global target. This is ironic. In Monterrey, including US President George W. Bush agreed to adopt Monterrey Consensus. In fact, it is contrast with 4 % of GNP that the US spends on its military, roughly US$ 500 billion this year. It is around thirty times of peaceful development aid for the poorest countries.

Sachs firmly opposed that policy. He said that what happened in Iraq, just made a devastation of US credibility around the world and global instability. Military force can not buy peace. Terrorism can not be solved by military, if the roots of the problems are not solved. Failed states, economic failure, extreme poverty, hunger, rapid population growth, unstable societies, and lack of hope would be fertilizers to become terrorism, (religion) fundamentalism, and extremism. As to make the world just, peace, secure, and prosperous, those problems must be accomplished. Ending poverty is the great opportunity of our time, Sachs said.

Economic development is not a zero-sum game in which the winnings of some are inevitably mirrored by the losses of others. If developing countries develop faster; this will in turn bring greater benefits to the developed countries as well. This game is one that everybody can win.

Despite some obstacles, the struggle must be continued. We must have a moral courage like Mohandas Karamchand Gandhi, Martin Luther King, Jr., and Nelson Mandela which believed to overcome the odds and to reach the dream. Our dream now is a world free of poverty, and Sachs has started.

Resensi ini telah dimuat di Jurnal Ekonomi Rakyat

Difficulties of Building Microfinance

The progress of microfinance in serving microenterprises in Indonesia remains low. Although the activity is backed up by some banks such as BRI (people’s bank) and BPR (rural bank), there is still a huge gap between demand and supply. Based on data of Gema PKM (The Indonesian Movement for Microfinance Development), not more than 10 millions of 41.8 millions microenterprises have been served by microfinance. It means less than 25% of the total microenterprises in Indonesia.

In the global level, microfinance is now accepted as a strategic tool for poverty alleviation. It is not very surprising when the United Nations has named this year as International Year of Microcredit (microfinance). Actually, this event is related with the Millenium Development Goals, which has an ambitious target for reducing half of the poverty rate until 2015.

As it has been accepted in Microcredit Summit 1997 in Washington, there are 4 principles for running microfinance institution. These principles are reaching the poorest, reaching and empowering women, building financially sustainable institution, and ensuring measurable impact. With all of our respect to BRI and BPR for their concern to people’s economy, unfortunately they have not been able to reach most of the targeted poor.

This article focuses to microfinance institutions (MFIs) run by NGOs who serve the poor. Indonesia is very different with other country such as Bangladesh. Over 75% poor families in Bangladesh are served by microfinance institutions. The main players of microfinance services in Bangladesh are NGOs.

Actually in Indonesia there are thousands of NGOs, which play in microfinance, they have potential contributions to serve the poor even more. However, their performances so far are far from what is expected. There are some major constraints which add to this situation.

Unclear Government Policies

In Indonesia, there is still no clear policy regarding microfinance issue. Most practitioners are uncertain where microfinance is positioned in national financial system. There is no clear direction, which can be used among the stakeholders to develop microfinance. The development of microfinance so far is influenced and shaped by different or often competing or even conflicting policies in other areas. These comprise of poverty alleviation, subsidized credit, and financial sector development.

For example, there are 70 projects of government institutions (supported by donors, with budget almost $US300 millions), which have a microfinance component. In reality many of them do not follow microfinance best practices (ADB, 2003), thus they do not sustainable. These projects contribute difficulties for MFIs with commercial and professional approach to develop.

To serve the poor with financial services through effective and sustainable way, financial reform is urgently needed. One of the financial reforms is to make a national policy of microfinance. This policy is needed as philosophical platform for legal and regulatory framework of microfinance.
Without a legal basis, MFIs work in gray area between legal and extra legal. Moreover, MFIs can be accused as operating illegal banking. The draft law of microfinance is still unclear, when it will be finished and legalized. Since it was drafted in 2001, there is not enough attention from the government and parliament.

Wholesaler of Microfinance

Running MFI means that “there is no point to return”. After taking credits, microenterprises will grow bigger. Then, microenterprises will need more and more credits. If MFIs cannot provide credits for microenterprises, they will get a big problem in repayment rate.

Capital, based on data of statistic bureau, is the most significant problem of microenterprises. If they do not get more credits from MFI, they will be reluctant to pay the installments as they need to keep it for running their businesses. Credits for microenterprises are mostly without collaterals, so it will be difficult to force them to repay the credits.

According to the Indonesian law, an institution allowed to mobilize saving from public is only bank. It means that running MFI in Indonesia needs to be supported by a sufficient capital otherwise it will face problems. Moreover, without microfinance regulations MFIs (run by NGOs) do not have legal entity. It makes them difficult to cooperate with other (financial) institutions to access capital.

To solve the problem of lack of capital, some countries have built wholesaler of microfinance. This institution is a key success of microfinance in Bangladesh. This is like a “central bank alternative” for the poor (MFIs run by NGOs). Based on survey of Gema PKM on MFIs in Indonesia, most of them agreed that they need such kind of institution.

Capacity Building

There seems to be an enthusiasm among the NGOs in Indonesia to become MFIs, as they want to serve the poor by providing a more sustainable mean to alleviate poverty. They do not want to depend on donors for a long run, so they run microfinance. Like NGOs in other countries, which transform from NGO to MFI, we experience the same problems.

Transforming NGO to professional MFI is a matter of paradigm and cultural shifting. Running MFI needs most completely different attitudes and skills. To run finance, an institution needs discipline and prudential attitude. If MFIs do not have the culture, they most likely will loss their money.

Running financial services for the poor is not easy and shifting culture from NGO to MFI is also another problem. Dealing with such a complicated situation, it makes NGO-MFI very difficult to grow. This is why the capacity of retailing microfinance in Indonesia through NGO-MFIs remains low.

Quality training at reasonable prices for MFI staffs to promote management and retailing capabilities in microfinance is virtually nonexistent in Indonesia. The absence of a strong commercially oriented microfinance training center is a major reason why NGO-MFIs is still lack of capabilities to run financial services for the poor.

Conclusion

Based on statistic, nearly 99.85% of enterprises in Indonesia are considered microenterprises. Their roles are very strategic for absorbing unemployment, alleviating poverty, and supporting economic growth. To provide them with financial services is a strategic way to make a broad based development. Democratization of capital is a conditio sine quanon of economic democracy.

The momentum of International Year of Microfinance (TKMI) must be used for accelerating progress of microfinance. Government of Indonesia has established the team of TKMI. We do hope that this team will give contribution to solve the major difficulties to develop microfinance. We do not want this team just following the trend, and then gone with the wind.

Further my article of microfinance can be seen in http://ekonomirakyat.org/edisi_22/artikel_5.htm

Monday, July 04, 2005

Menimbang Pilar Ketiga Dunia

MENGAWALI abad ke-21, dunia gelisah. Robohnya World Trade Center (WTC) dengan cara yang menggidikkan bulu roma, disusul ingar-bingar perburuan teroris di berbagai sudut jagat, membuat resah. Dalam seketika, sengat kedengkian dan kebencian berkobar. Ia ada di sana-sini. Generalisasi prejudice dan stereotype menyala.

Tiba-tiba saja, siapa sebenarnya yang diancam dan siapa yang mengancam menjadi kabur. Namun, yang jelas bom di Bali membuat sadar bahwa kita sama-sama terancam. Tak ada tempat yang dijamin aman di jagat ini.

Semenjak 50 tahun terakhir, dunia telah berubah secara radikal. Koordinat tradisional pemetaan politik dunia berubah jauh. Keangkeran tirai besi raksasa lumer. Bagai air bah, glasnost dan perestroika justru menenggelamkan Uni Soviet. Tembok Berlin ikut roboh.

Derasnya arus pasar telah menyingkap tirai bambu Cina pula. Pesatnya kemajuan teknologi informasi, ikut meramaikan nyaringnya perubahan. Lalu, benarkah kemenangan kapitalisme liberal merupakan akhir dari sejarah, seperti dikatakan Francis Fukuyama?

Sejarah ternyata belum berakhir, ia memang bukan tarik-menarik antara sosialisme dan kapitalisme lagi, tetapi jauh lebih kompleks. Namun, runyamnya, kita juga tak tahu menuju ke mana. Metafora Giddens jitu benar, dunia bagai Juggernaut (sebuah truk besar) yang terhuyung lepas kendali. Dan celakanya, kita semua menjadi penumpangnya yang hanya bisa berharap dan cemas.

Dunia kini menjadi sangat menakutkan. Ancaman perang, terorisme, perusakan alam yang hebat, kesenjangan, kemiskinan, dan kekerasan antaretnis atau agama semuanya terus membayangi jagat ini, tempat kita berada. Orang merasa yakin dengan pilihannya sendiri. Individualisme pribadi maupun kelompok sebegitu tajamnya sehingga meretas rantai solidaritas. Kebengisan yang mengatasnamakan "kesucian" identitas (entah negara, etnis, agama, dan lain-lain), terkadang di luar batas akal sehat. Umat manusia kini dalam ancaman besar!

Celakanya, dalam centang perenang jagat ini, kita hanya bisa menyandarkan diri pada dua pilar dunia. Pilar yang pertama adalah The Charter of United Nations, yang berfokus pada perdamaian dan pembangunan bangsa-bangsa. Namun, seperti jamak diketahui bahwa United Nations (PBB) merupakan officially represented dari negara-negara yang didominasi beberapa negara tertentu akibat hak vetonya. Acap kali keputusan PBB tidak mencerminkan rasa keadilan mayoritas masyarakat dunia.

Pilar yang kedua adalah The Universal Declaration of Human Rights yang menekankan hak-hak dan kebebasan individu. Charter ini mencoba memuliakan martabat individu manusia. Meski bertujuan luhur, namun karena lebih memusatkan pada hak individu, maka terkadang "bertabrakan" dengan hak komunitas atau masyarakat. Bahkan, tubrukan kepentingan antarmanusia sendiri yang sama-sama memiliki hak, merupakan realitas keseharian.

Persimpangan jalan sejarah

Belum pernah terjadi sebelumnya, manusia mempunyai pengaruh yang sedemikian menyentuh kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya dari seorang terhadap yang lain. Belum pernah terjadi sebelumnya, manusia memiliki pengetahuan dan kekuatan yang sedemikian hebat mengubah lingkungannya. Bahkan, dengan berbagai kemungkinan meningkatnya potensi baru manusia, krisis-krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya akan muncul.

Sementara institusi-institusi yang seharusnya mampu menanggapi berbagai tantangan baru, menjadi lumpuh. Kekuatan pasar internasional menyebar dan telah merusak peran tradisional pemerintah. Lembaga-lembaga ilmiah makin mengejar kepentingan sendiri, tak peduli bertabrakan dengan etika dan kemanusiaan.

Lembaga-lembaga internasional gagal membalikkan pasang surut ketidaksetaraan yang muncul. Bisnis telah cenderung mengejar tujuan-tujuan yang menguntungkan di atas biaya sosial dan lingkungan. Lembaga-lembaga keagamaan tak berdaya menyampaikan tantangan-tantangan baru yang dihadapi, sembari mereposisikan dirinya.

Pemusatan kekuatan, entah dalam bidang apa pun pada tangan-tangan yang semakin sedikit, memunculkan kekhawatiran-kekhawatiran tentang masa depan Bumi. Entah itu dimiliki perseorangan, kelompok, maupun negara tertentu. Tak bisa ditolak, kini kita berada dalam persimpangan jalan sejarah umat manusia.

Piagam tanggung jawab manusia

Hidup adalah misteri yang merangkai semua yang ada. Kehidupan tidak diciptakan manusia. Manusia berpartisipasi dalam kehidupan. Di tengah keanekaragaman manusia, manusia mempunyai tanggung jawab melindungi hak untuk hidup. Krisis yang hebat melanda jagat telah memperlihatkan bahwa apa yang dipertaruhkan adalah hadiah terbesar dan tak terganti, yaitu hidup dan kehidupan.

Krisis di jagat ini merupakan krisis bersama. Dalam era kesejagatan yang makin interdependen, begitu terasa bahwa satu kejadian akan berkorespondensi (berhubungan) dengan akibat yang lain secara berganda. Sebuah peristiwa yang letaknya puluhan ribu kilometer, seakan hanya tetangga sebelah. Tragedi WTC yang dilakukan beberapa orang, dalam hitungan hari telah merumahkan ribuan pekerja di seluruh dunia. Krisis moneter Thailand, yang menurut Mahathir disebabkan beberapa gelintir spekulan, tiba-tiba menular dan mengakibatkan jutaan manusia di Asia menderita.

Merefleksikan begitu berperannya manusia (superman) terhadap jagat, hal ini membuat kita sadar bahwa perjalanan dunia begitu pincang. The Universal Declaration of Human Rights yang menekankan hak manusia, tentunya memerlukan sandingan lainnya yang menekankan pada tanggung jawab manusia.

Setiap manusia seharusnya sadar bahwa tiap tindakan dalam jagat yang saling berkoneksi akan mengakibatkan konsekuensi diinginkan (intended consequences) maupun tak diinginkan (unintended consequences). Baik pada manusia lain, beserta segenap lingkungannya.
Bumi adalah satu dan satu-satunya milik kita, tempat tinggal kita yang tidak bisa digantikan. Manusia, dengan segala perbedaannya, adalah milik dunia yang hidup dan merupakan bagian dari evolusi.

Nasib manusia kini saling terikat. Semakin besar peran manusia dalam dunia, tentunya semakin besar pula tanggung jawab yang dimilikinya. Diperlukan pegangan baru bagi jagat yang telah berubah secara radikal ini.

Antara lain akibat kesadaran di atas, sebanyak 400 orang dari 125 negara hadir dalam World Citizens Assembly yang diselenggarakan tanggal 2–10 Desember 2001 di Lille, Perancis. Dalam pertemuan itu kemudian dirumuskan komitmen bersama berupa Piagam Manusia Bertanggung Jawab (Charter on Human Responsibilities). Piagam ini diharapkan menjadi pilar ketiga melengkapi dua pilar yang sudah ada yaitu The Universal Declaration of Human Right dan The Charter of United Nations.

Pilar ketiga

Gagasan tentang "pilar ketiga" (suatu Earth Charter), yang berpusat pada hubungan antarmanusia dan biosphere, pertama kali dimunculkan pada Konferensi Dunia di Stockholm tahun 1972. Piagam ini dikembangkan lagi dalam Earth Summit tahun 1992 di Rio de Janeiro, namun pertemuan tersebut akhirnya tidak menghasilkan Earth Charter. Pemerintah-pemerintah tak dapat mencapai konsensus tentang rumusan yang benar-benar menjawab berbagai tantangan.

Sejak itu, muncul banyak draf dari berbagai sumber dalam masyarakat warga (internasional). Hal ini dipacu keyakinan dan dirasakan meluas bahwa pilar ketiga saat ini dibutuhkan dan mendesak dibanding sebelumnya. Karena banyak inisiatif yang ditunjukkan untuk hal itu, kemudian dibuat draf kolektif untuk satu piagam.

Proses membuat kerangka piagam dilakukan berulang- ulang, mendasarkan dua sisi kepentingan, kesatuan dan keragaman, menjadi landasan umum bagi program aksi yang menghargai perbedaan budaya, bahasa, ekonomi, politik, dan geografis. Pada periode tahun 1995-1998, berbagai lokakarya diselenggarakan di Afrika, Asia, Amerika Latin, dan Eropa oleh Andre’ Levesque dan timnya. Mereka bertujuan merangkum nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang disaring dari kenyataan hidup sehari-hari yang dialami di masyarakat yang berbeda. Hasilnya adalah rumusan pertama dari Charter (1999).

Dari tahun 1999 sampai akhir 2000, draft Charter/Piagam diuji coba secara luas di berbagai profesi dan kegiatan masyarakat dengan sistem budaya yang berbeda-beda. Sementara itu, kelompok kerja lalu merumuskan tuntutan-tuntutan yang berhubungan berbagai tantangan abad ke-21 dalam kegiatan mereka. Reaksi terhadap draf Charter/Piagam 1999 dan rumusan tuntutan-tuntutan ini membawa pada keputusan (2001) untuk membuat draf akhir untuk sebuah piagam yang memasukkan keduanya. Kemudian disebut Piagam Manusia Bertanggung Jawab (Charter on Human Responsibilities), yang disepakati dalam World Citizens Assembly.

Sebagai konsep yang berkenaan dengan moral, pemikiran tentang tanggung jawab ditemukan di antara semua kelompok manusia. Semua orang berhak atas hak-hak manusia yang sama, tetapi tanggung jawab mereka sesuai dengan kemungkinan-kemungkinan mereka. Semakin banyak kebebasan, akses terhadap informasi, pengetahuan, kekayaan dan kekuatan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.

Tanggung jawab melekat tidak hanya untuk tindakan-tindakan saat ini dan yang akan datang, tetapi juga tindakan-tindakan masa lampau. Karena kita tidak mampu mengetahui konsekuensi penuh dari tindakan kita saat ini dan pada waktu yang akan datang, tanggung jawab kita berarti juga kerendahan hati, kebijaksanaan, dan tindakan pencegahan.

Piagam itu dimaksudkan untuk menyediakan landasan bagi pakta sosial baru yang menciptakan aturan-aturan baru untuk masing-masing kelompok sosial dan masing-masing kelompok profesi dalam hubungannya dengan masyarakat. Lalu, dimaksudkan untuk menjadi suatu kerangka
yang pribadi, politis, institusional, dan sah. Prinsip-prinsip/pedoman yang ditawarkan sebagai landasan yang memungkinkan, suatu isi, yang harus "dipindahkan" ke bidang-bidang profesi masyarakat yang berbeda-beda dan ke dalam bahasa yang berbeda-beda dengan bentuk-bentuk yang cocok secara budaya.

Krisis umat manusia saat ini berarti bahwa perbedaan-perbedaan ini harus diatasi. Dengan sikap bangsa-bangsa di dunia menerima gagasan tentang "hak-hak manusia", pandangan tentang "tanggung jawab manusia" tiba saatnya diterima. Kerja sama dan aturan global memang diperlukan untuk kemungkinan me-universalkan gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip dari mana pun datangnya yang dipandang bermanfaat bagi umat manusia.

Tulisan ini telah dimuat di Kompas, menulis bersama "bos"

Saturday, June 04, 2005

Mewaspadai Kapitalisme Global

Sulit dipungkiri, kenyataan yang bercokol di jagat adalah pertarungan pengaruh. Pertarungan yang menyentuh hal yang paling subtil dalam diri manusia, yaitu kesadaran. Hal ini sangat strategis, sebab seperti yang dikatakan Gramsci “If you can occupy peoples' heads, their hearts and their hands will follow”.

Globalisasi telah mengakselerasi secara intensif dan ekstensif, sebuah homogenisasi pemikiran. Gosovic menyebutnya sebagai global intellectual hegemony.Sekelompok kecil elit yang memiliki sumber daya, jangkauan dan kekuasaan tak terbatas, telah mempengaruhi jagat. Mereka sepakat membangun kerangka konseptual dan paradigma, lalu mengglobalisasikan pemikiran itu. Kesepakatan tersebut dikenal dengan nama “Washington Consensus”. Disebut “consensus” karena merupakan sebuah konstruk atau model tanpa memberikan ruang perdebatan dan partisipasi. Kesepakatan itu dianggap “mantra” atau panacea yang akan memberikan jawaban persoalan dunia.

Di era 1990-an, globalisasi pemikiran tersebut membahana mempengaruhi jagat. Tiba-tiba saja, kita menjumpai keseragaman pemikiran dan analisis dari ekonom yang mempunyai pengaruh kuat di pemerintahan maupun media. Seakan dalam dunia yang sangat majemuk ini, tak ada pilihan lain. Deregulasi, liberalisasi dan privatisasi, dianggap “one fits all”.

Wacana-wacana seperti pemerataan, kemandirian, land reform, eksploitasi, kedaulatan bangsa, dianggap kuno dan tidak relevan. Ketika sebuah negara ngotot di luar koridor “consensus”, maka dituduh tak bersahabat dengan pasar dan merusak kepercayaan investor. Pasar telah berdaulat, menjadi dewa yang berada di atas segala-galanya.

Mainstream ilmu pengetahuan (terutama ekonomi) yang diajarkan di universitas, tiba-tiba bersifat “netral”, positivis dan sangat teknokratis, hanya sebagai intrumen. Sebut saja, misalnya matematika ekonomi (ekonometrika), administrasi bisnis, akuntansi, manajemen, ekonomi neo klasik, berbagai pengetahuan yang hampir tak pernah mempertanyakan paradigma dominan dan status quo. Studi yang lebih komprehensif atau multi perspektif misalnya ekonomi politik atau sosiologi ekonomi, makin sulit ditemui.

“Hegemoni intelektual” tersebut merobohkan intelektualisme yang dibangun dan dikembangkan sendiri oleh negara berkembang. Bagi negara berkembang, sulit membangun argumentasi yang kokoh, akibat kurang didukung sumber daya (resources) software maupun hardware yang memadai. Agaknya hegemoni intelektual tersebut “bertransformasi” menjadi “totalitarianisme intelektual”, sebab telah menggilas “indigenouse intellectual” dan sekaligus menimbulkan “ketergantungan intelektual” berupa data, analisis, dan penjelasan yang telah ada.

Terjadinya pertautan pengetahuan dan kepentingan, sulit disangkal. Ketika sebuah pengetahuan secara konseptual diterima, maka seperangkat nilai, cara berpikir, gaya hidup, merasa dan berselera, akan menjadi model. Dan ia diyakini sebagai preferensi, terhadap realitas kekinian dan harapan masa depan. Artinya, muluslah agenda dan kepentingan yang telah bercokol.

****

Namun janji penyelamatan yang dinubuatkan, ternyata meleset. Kapitalisme global yang dipercaya akan mempercepat pembangunan ekonomi dan mengurangi kemiskinan, justru mengalami krisis. Kesenjangan, tak pelak merupakan momok mengerikan abad ini.

Noam Chomsky mentaksir 1% penduduk dengan pendapatan tertinggi dunia, setara dengan 60% penduduk pendapatan terendah atau 3 milyar manusia. Penelitian Brecher dan Smith bahkan lebih mengejutkan, menurut mereka kekayaan dari 3 orang terkaya di dunia, lebih besar dari gross domestic product (GDP) 48 negara termiskin atau seperempat jumlah total negara di dunia.

Sementara itu, Robert Wade dari London School of Economics mengungkapkan indeks gini dunia (indeks yang menunjukkan tingkat kesenjangan), selama 1988-1993, meningkat 6 persen. Pendapatan 10% penduduk dunia termiskin turun lebih dari seperempatnya, sedangkan populasi penduduk 10 persen terkaya justru meningkat 8%. Dengan lugas Wade lalu mengatakan “…. technological change and financial liberalisation results in the disproportionately fast increase in the number of household at the extreme rich end, without shrinking the distribution at the poor end" (Economist, April 28, 2001).

Curamnya kesenjangan itu, diwarnai pula oleh lautan pengangguran sekitar satu milyar manusia. Sementara bagi para buruh yang telah bekerja, upah mereka tetap saja tak kunjung membaik. Bahkan dengan melajunya waktu, ujar Susan George, upah mereka makin menurun. Rata-rata upah buruh di Amerika tahun 1973 adalah US$ 9 per jam, namun dua puluh lima tahun kemudian upah mereka turun menjadi US$ 8 per jam. Meski demikian, kekayaan perusahaan transnasional akumulasinya makin luar biasa. Dari 100 entitas ekonomi terbesar dunia, menurut Albert, sebanyak 52 entitasnya adalah perusahaan dan bukanlah negara.

Lebih dari 50 tahun lalu, melalui The Great Transformation, Karl Polanyi sebenarnya telah mengingatkan runyamnya keadaan, bila ekonomi hanya mengandalkan mekanisme pasar. Kompetisi didewa-dewakan menjadi etos (virtue), sementara yang lain diyakini akan menjadi baik karena selanjutnya diatur “invisible hand”. Mangkritisi ini, ia lalu mengatakan "To allow the market mechanism to be sole director of the fate of human beings and their natural environment...would result in the demolition of society".

Agaknya evolusi Darwinisme, survival of the fittest, benar-benar akan terjadi. Yang lebih kuat karena memiliki kekayaan, pendidikan tinggi, serta kekuasaan, akan makin berjaya. Sementara bagi yang lemah, miskin, dan pendidikannya rendah, dibiarkan gemetar kelaparan, menggigil dan menggeletukkan gigi di pinggir jalan atau lorong-lorong gelap musim dingin. Namun tak pernah dikritisi bahwa mereka yang lemah dan tak berdaya itu, bukanlah akibat kesalahan mereka sendiri.

*****

Ideologi neo-liberal, kini menghegemoni jagat pikiran global. Ia telah menjadi universal value. Dimulai tahun 1979, Margaret Thatcher merupakan pelaku utama yang merevolusikan ideologi tersebut di Inggris. Untuk justifikasinya, ia menyerukan “There Is No Alernatif” (TINA). Sedangkan di Amerika, aktor utama yang getol adalah Ronald Reagan. Ideologi itu lalu menyebar ke seluruh dunia. Nilai utama dari ideologi neo liberal adalah kompetisi. Entah kompetisi antar bangsa, regio, perusahaan, atau pun antar individu. Kompetisi ini, diyakini akan membawa kebaikan bagi semua.

Namun sayang, sejarah menunjukkan hasil yang berbeda, tak seperti yang diharapkan. Kontrasnya kesenjangan, rusaknya lingkungan, membludaknya pengangguran dan meledaknya kemiskinan, merupakan buah yang harus ditanggung. Di negara maju begitu banyak manusia yang sakit, akibat penyakit kegemukan. Namun di negara Afrika atau negara miskin lainnya, begitu banyak manusia yang gemetar menahan lapar, bahkan menggigil menunggu hingga detik-detik kematiannya. Sebuah kematian yang “hina”, akibat kelaparan.

Melihat realitas yang terjadi, tak mengherankan, berbagai tempat di dunia lalu bergolak. Seattle, Melbourne, Prague, Quebec, Genoa, Argentina, Brasil, Kolombia, Afrika Selatan, Nigeria maupun berbagai tempat lain, dari bermacam-macam kalangan berdemonstrasi menolak ideologi neo liberal yang menyokong liberalisasi dan perdagangan bebas. Aparatus-aparatus utama pendukung utama perdagangan bebas, yaitu IMF, World Bank serta WTO, ditentang habis-habisan.

Perdagangan bebas menuntut dienyahkannya berbagai restriksi, halangan, pajak maupun tarif, sehingga menyebabkan kompetisi sangat ketat. Akibatnya negara dipaksa untuk menurunkan upah buruh, memotong pajak, dan mengabaikan konservasi lingkungan, agar dapat menarik minat investasi masuk ke negaranya. Setiap negara akhirnya dipaksa untuk berpacu hingga titik nadir (the race to the bottom).

Yang mendapat berkah dari perdagangan bebas ini tentu saja adalah para pemodal, terutama multi national corporations (MNC). Bagaikan anak-anak kecil yang membawa mainan, bila keinginan mereka tak dipenuhi di negara tertentu, mereka akan merajuk dan pindah ke negara lain yang lebih menuruti kehendak mereka. Para pemodal tersebut, lalu menangguk keuntungan yang luar biasa besar akibat didapatkannya buruh murah, pajak rendah, ongkos lingkungan dan sosial rendah, dll. Tak mengherankan, bila kekayaan mereka menjadi berlipat-lipat.

Sementara itu, yang setengah mati adalah para pekerja. Agar tetap bekerja, mereka harus merelakan diberi upah yang rendah, sebab para calon pekerja yang lain telah berjubel antri, siap menggantikan. Dalam jagat tanpa batas akibat globalisasi ini, para pekerja dan pencari kerja adalah “migran tanpa tanah air” (workers without frontier). Tak bisa dielakkan, suatu negara yang maju dan lebih makmur, dibanjiri para pencari kerja dari negara yang lebih miskin.

Hal itulah yang bisa menjelaskan, para imigran dan minoritas etnik dijadikan kambing hitam akibat dari sistem globalisasi. Kemenangan (sementara) Le Pen di Perancis yang 38% dari pendukungnya adalah para penganggur, menunjukkan buktinya. Pendukung itu merasa kesempatannya dijarah para imigran, untuk pekerjaan kasar diambil imigran dari Asia atau Afrika, sedangkan untuk sektor teknologi informasi dipenuhi imigran dari India. Dukungan terhadap Pauline Hanson di Australia, yang memimpin partai anti imigran (xenophobia), tak lepas juga disebabkan perasaan tersingkirnya para “pribumi”. Demikian pula mulai munculnya bahaya laten Neo Nazi di Jerman.

Sementara itu, kompetisi yang ketat menimbulkan pertanyaan besar, akan dikemanakan mereka yang kalah ? Misalnya petani Indonesia yang produknya jauh lebih mahal dari Cina atau Vietnam, bagaimana nasib mereka ? Bilamana konsisten tanpa bea masuk, seperti anjuran perdagangan bebas yang diamanatkan neo liberal, lalu bagaimana nasib jutaan petani di Indonesia. Bila terus bertani, jelas rugi besar, bila beralih sektor lain, mereka tak punya skill atau keahlian lain. Namun yang jelas, mereka harus menghidupi keluarganya. Pertanyaan tentang bagaimana nasib mereka yang kalah, terus menggantung.

Neo liberalisme ternyata hanya di desain untuk para pemenang, tak ada tempat bagi yang kalah. Kekalahan artinya eksklusi. Setiap orang dapat tersingkir dari sistem, entah akibat cacat, sakit, hamil, berumur, miskin, buta huruf, dan lain sebagainya. Mereka hanya bisa meratapi dan menyalahkan kelemahan bawaan diri atau lingkungannya.

****

Sementara itu ketidakstabilan keuangan juga akan terus mengancam, setiap negara di dunia harus selalu berdebar-debar, berharap krisis finansial tak menghampirinya. Lebih dari satu setengah trilyun dolar, setiap hari bersliweran tanpa penghalang melintasi berbagai negara akibat tak adanya regulasi keuangan global. Volume uang sebesar itu, terlalu besar bagi sebuah negara untuk diintervensi bila terjadi ketidakseimbangan moneter.

Diawali rontoknya negara-negara Asia secara tiba-tiba akibat krisis moneter, seperti Thailand, Korea Selatan, dan Indonesia, ternyata seperti penyakit menular, krisis tersebut merembet ke seluruh dunia. Rusia juga terpuruk, Jepang terbenam dalam resesi, sementara Afrika dan Amerika Latin terperangkap pula dalam krisis finansial. “Buble economy” itu juga meletus di Amerika, dengan penurunan bahkan kontraksi industri manufaktur serta pertanian (Brecher, 2000).

Begitulah, kini dunia dibayangi hantu bahaya serangan ketidakstabilan peredaran finansial global, yang bisa berubah dan berpindah setiap waktu. Dalam sekejap akibat krisis finansial yang disusul krisis ekonomi, akan menyebabkan para pekerja berdasi lalu bangkrut. Mereka terpaksa harus menyampirkan dasinya dan menyingsingkan lengan panjangnya, lalu bekerja kasar seperti yang lainnya. Atau, frustasi mengenang masa lalunya. Hal itu telah terjadi, terutama di Thailand. Bayangan ini akan terus menghantui, seantero negara-negara di dunia.

Ketidakstabilan keuangan akan terus mengancam, setiap negara di dunia harus selalu berdebar-debar, berharap krisis finansial tak menghampirinya. Lebih dari satu setengah trilyun dolar, setiap hari bersliweran tanpa penghalang melintasi berbagai negara akibat tak adanya regulasi keuangan global. Volume uang sebesar itu, terlalu besar bagi sebuah negara untuk diintervensi bila terjadi ketidakseimbangan moneter.

Kapitalisme global telah mengakibatkan krisis yang besar. Kesenjangan, kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, hutang, dan ketidakpastian global, terus menghantui. Globalisasi telah mentransfer kekuasaan negara, diserahkan pada korporasi (MNC) yang tak mempunyai mekanisme aturan dan pertanggungjawaban yang jelas. Kompetisi dan hasrat menangguk keuntungan yang sebesar-besarnya atau keserakahan, telah membutakan mereka dari berbagai ekses yang terjadi.

Dan agaknya, kalau semuanya hanya dibiarkan seperti sekarang, dimana mekanisme pasar bebas dan kompetisi dibiarkan begitu saja. Agaknya ramalan Polanyi akan terjadi, realitas dunia akan menuju dan terarah pada "demolition of society".***

Tulisan ini dimuat di Jurnal Ekonomi Rakyat

Leviathan itu Bernama Orde Baru

**************
********
Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru
Daniel Dhakidae,
Gramedia Pustaka Utama,
xxxviii + 790 halaman
**************
********



Sekokoh apapun kekuasaan, bila telah tergerogoti legitimasinya, akan tetap rapuh. Meski kekuasaan itu telah diselingkuhi pengetahuan, serta ditopang bedil dan kekerasan yang tak alang kepalang. Itulah akhir cerita Orde Baru. Sepotong kisah pedih, pada sebuah bangsa yang dalam pencarian.

Namun jangan terkecoh, buku ini tak hanya berkisah tentang Orde Baru. Di awalnya, Dhakidae juga mengisahkan dari mana munculnya bayangan kebangsaan (imagined community) Indonesia. Para cendekiawan (founding fathers) yang tercerahkan, kemunculannya justru disebabkan pendidikan yang merupakan politik etis Belanda. Meski pada mulanya, pendidikan itu ditujukan untuk menghasilkan ambtenar dan administratur.

Dan tak bisa dihapus dari sejarah, pada mulanya kaum cendekiawan kiri lebih progresif dari cendekiawan kanan yang nasionalis. Perlawanan terhadap imperialisme Belanda saat itu, jauh lebih progresif, radikal, berani, dan terbuka. Tak pelak memang harus diakui, perjuangan mencapai kemerdekaan merupakan kontribusi banyak pihak, dengan berbagai tokohnya yang rasional dan cerdas. Entah dari berbagai macam ideologi maupun latar belakangnya.

Seusai kemerdekaan, Soekarno yang begitu kerepotan menyeimbangkan nasionalisme, agama, dan komunis (NASAKOM), tiba-tiba harus menerima getah. Terjadilah peristiwa 30 September 1965 yang misterius. Beberapa Jendral AD dibunuh. Dan dalam situasi yang penuh kemelut itu, Soekarno “menyerahkan” kekuasaan melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang hingga kini tak diketahui di mana aslinya.

Setelah itu, terjadilah tragedi kemanusiaan terbesar setelah pembantaian oleh Nazi di Jerman. Diperkirakan, ratusan ribu hingga jutaan manusia yang dianggap “komunis” dibantai pada masa itu. Kaum mahasiswa dan para intelektual anti komunis yang di-back up tentara, membisu dengan peristiwa itu. Dan dengan simbah darah itu, Orde Baru lahir.

Pada masa inilah, tragedi “pelatjuran intelektuil” terjadi. Memang, saat itu terjadi perdebatan terhadap sangkaan itu (hal 291-360). Namun yang jelas, intelektual yang menjustifikasi demokrasi terpimpin secara ilmiah, tiba-tiba menyatakan diri telah sejak dulu berjuang melawan Soekarno. Dan berbagai organ intelektual, mengabdi dan sekedar menjadi instrumen kekuasaan Orde Baru. Fungsi intelektual sebagai organ kritis, telah menguap entah kemana.

Prisma yang dianggap sebagai media kaum intelektual, ternyata juga terjebak, tak lebih hanya menjadi instrumen pelancar teknokrasi Orde Baru. Organisasi intelektual macam Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), juga tak jauh berbeda. Mereka hanya menjadi organisasi yang serve the power.

Dengan melayani kekuasaan itulah, berbagai jabatan strategis maupun akses, dengan mudah akan didapat. Memang menjadi tak jelas, siapa yang memanfaatkan dan siapa yang dimanfaatkan. Namun yang jelas, keduanya memang saling mendapatkan manfaat.

Sembari menyerap dan memanfaatkan pengetahuan dari para intelektual, Orde Baru makin mengkonsolidasikan kekuasaan. Semua kekuatan rakyat dibuat selemah mungkin dan dibuat tergantung pada negara. Negara adalah kekuasaan satu-satunya, dan tak boleh ada yang menyaingi.

Belasan partai politik “diringkas”, semua organisasi kemasyarakatan ditunggalkan dan dikorporatisasikan (misalnya, SPSI, PGRI, HKTI, HNSI, KNPI dll), agar mudah dikontrol. Bahkan hal yang bersifat keyakinan sangat pribadi, seperti agama pun dibatasi. Hanya lima agama yang diakui, lalu diorganisasikan oleh organisasi induk dan dikontrol departemen agama.

Pendidikan juga diseragamkan, entah perangkat keras maupun lunaknya. Dari baju seragam, sampai indoktrinasi P4 dan penyeragaman materi pendidikan dari Sabang sampai Merauke. Kampus pun diberangus, dikerangkeng, dan diisolasi dengan istilah yang keren, agar menjadi “masyarakat ilmiah”.

Dengan jeli benar, Orde Baru memanfaatkan kejenialan intelektual untuk semakin memperkokoh dirinya. Namun di sisi lain, kekuasaan ternyata juga menjadi otoritas kebenaran terhadap ilmu pengetahuan. Hasil penghitungan statistik yang menyebabkan polemik jumlah kemiskinan, segera selesai ketika Presiden Soeharto menganggap metodologinya sudah benar. Agaknya disamping memperalat pengetahuan, negara sekaligus juga “memproduksi” pengetahuan (hal 333-349).

Memang ironis, tenggat waktu yang begitu pendek fasisme Jepang, justru lebih berpengaruh di kemudian hari. Neo fasisme itu terjelma dalam Orde Baru. “Kemuliaan” kaum cendekiawan terasa sumir, ditundukkan kekuasaan. Perguruan tinggi dengan mudah dijinakkan, organisasi cendekiawan diserap, dan penelitian pun merupakan dunia tertaklukkan.

Sementara itu, penundukan terhadap pembangkangan pun dilakukan dengan kekerasan. Tindakan yang keras terhadap aktivis mahasiswa pun terjadi, kalau perlu bahkan dengan pengepungan kampus selama berminggu-minggu oleh militer (kasus ITB). Kekuasaan pun tak toleran dengan gerakan buruh (terbunuhnya Marsinah), ataupun pers (pemberangusan Majalah Tempo) bahkan kalau perlu “dibungkam” selamanya (terbunuhnya wartawan Udin).

Organisasi apapun yang dianggap membangkang, harus menerima akibatnya. PDI lalu digempur dengan kekerasan, demikian pula Gereja HKBP. Nahdatul Ulama pun juga diintervensi, ketika Munas di Cipasung untuk mengganjal pencalonan kembali Abdurrahman Wahid.

Negara benar-benar menjadi sosok totalitas yang mengerikan. Ia telah menjadi leviathan. Bagai gurita yang tangannya menjalar ke mana-mana dan siap menghancurkan apa saja. Militer dan birokrasi, merupakan sarana yang efektif untuk tersebut. Meski demikian, sejarah akhirnya membuktikan, kekuasaan yang otoriter sebenarnya rapuh.

Akibat NKK/BKK, ternyata jauh dari apa yang dibayangkan kekuasaan. Penjinakan terhadap aktivis kampus, ternyata sia-sia. Meski jumlahnya tidak massif, berbagai kelompok diskusi bermunculan. Apalagi ketika wacana kekiri-kirian, telah terinfiltrasikan dalam ruang-ruang pengap diskusi.

Wacana kekirian tersebut terus bergaung, terlebih ketika LSM makin mengobarkannya dan agama pun mulai bersentuhan dengan teologi pembebasan. Pencerahan itu, akhirnya semakin meradikalkan perlawanan terhadap Orde Baru. Diterpa krisis yang menjalar di Asia, maka temaram senjakala pun telah berdentang bagi Orde Baru. Negara mengalami krisis yang dahsyat.

Dalam situasi yang demikian, negara semakin membabi buta. Kekerasan melalui penembakan, penculikan, penyiksaan, dan penghilangan paksa (forced disapearance) dilakukan secara membabi-buta. Kekerasan yang begitu vulgar itu, sebenarnya justru telah menunjukkan begitu lemahnya negara.

Legitimasi negara semakin merosot. Masyarakat sudah mencapai kemuakan yang luar biasa, akibat kekerasan negara yang sangat vulgar. Dan inilah titik balik dari orde baru. Leviathan itu lalu tumbang.

****

Menyimak buku yang lumayan tebal ini, terutama bagi yang menggumuli penguatan infrastruktur rakyat, jadinya memang terasa resah. Terasa benar relasi cendekiawan dengan kekuasaan dan modal, lebih meninjau dari suprastruktur. Amat jarang cendekiawan meninjau infrastruktur, yaitu masyarakat. Bahkan dalam relasinya dengan kebudayaan pun, juga direfleksikan pada suprastruktur, pada kekuasaan, dan bukan pada masyarakat. Dan tentunya, dengan menyadari hal ini adalah penting untuk bekal melangkah ke depan.

Kesabaran, keuletan, dan ketajaman Dhakidae dalam membedah realitas perjalanan Indonesia, berikut alam pikirnya, memang patut diapresiasi. Dengan ilustrasi dan referensi yang kaya, serta terkadang dibumbui stereotip dan generalisasi, rajutan persoalan yang begitu kompleks menjadi mudah dipahami. Dan seperti diungkapkan Daniel Lev, buku ini seharusnya dibaca setiap orang yang bingung memikirkan apa yang terjadi di Indonesia selama empat puluh tahun, sejak 1959.

Resensi ini dimuat di Jurnal Ekonomi Rakyat

Derita Perjalanan Menuju Sebuah Bangsa

**************
********
Mencari Demokrasi;
Benedict Anderson, Clifford Geertz, Daniel S. Lev, George McT. Kahin,
Goenawan Mohamad, Takashi Shiraishi, William Liddle
Institut Studi Arus Informasi (ISAI), 272 halaman
**************
********


LEWAT esainya, psikososial MAW Brouwer menuliskan kesan yang mendalam tentang Indonesia. Damned strange country, very very misterius. Negeri yang aneh, sangat aneh dan penuh rahasia. Orang selalu tertawa, selalu tersenyum, selalu bersenda-gurau tetapi... simsalabim hilanglah kepalamu.

Clifford Geertz seorang sosiolog Indonesianist, juga tak kalah "misterius" mengungkapkan pandangannya tentang Indonesia. The crocodile is quick to sink, but slow to come up. Walaupun airnya kelihatan tenang tetapi ada buayanya. We can only wait for the crocodile! Begitu ujarnya.
Indonesia memang tak mudah ditebak, bahkan sangat rumit. Banyak hal yang akan terjadi, lebih banyak dari apa yang kita pikirkan. Kemajemukan suku bangsa, ras, bahasa, dan agama, dalam negara kepulauan yang masing-masing mempunyai sejarah sendiri, cukup potensial untuk terjadi friksi atau eksplosi.

Memang ledakan akibat benturan sentimen primordial akan lebih lambat dari perkiraan. Namun menurut Geertz, primordialisme itu masih ada, masih dalam, dan ekspresinya masih cukup terbuka. "Buaya" itu masih ada di sana. Dan menurut dia, pembunuhan massal 1965 itu mungkin akan muncul kembali di kemudian hari.

Indonesia merupakan bangsa yang majemuk adalah sebuah kenyataan. Usaha apa pun untuk mengurungnya ke kerangka apa pun yang ketat, entah ideologi tinggi seperti yang dilakukan Soeharto, atau nasionalisme seperti dilakukan oleh Soekarno, atau Negara Islam, atau yang lainnya, akan membawa bencana. Indonesia terdiri dari begitu banyak macam orang sehingga semuanya harus dihargai. Penyeragaman merupakan usaha yang fatal, setiap daerah harus dihargai karena mempunyai keunikan dan kekhasan sendiri.

Buku Mencari Demokrasi ini merupakan kumpulan dialog dari para Indonesinist kampiun seperti Ben Anderson, Clifford Geertz, Daniel Lev, George Kahin, Takashi Shiraishi, William Liddle, serta Goenawan Mohamad. Karena para penulis tersebut kebanyakan berasal dari luar Indonesia, mereka berupaya tanpa beban mengungkapkan apa adanya tentang derita-derita yang dialami bangsa kita.

Sejarah terlalu biasa menuliskan catatan-catatan indah dan heroisme, maka membaca buku ini akan terasa kontras. Demokrasi memberi nilai lebih terhadap kemauan untuk menerima derita dan kekalahan. Demokrasi menjadi semu ketika derita-derita itu diheroisasi, menjadi sejarah teatrikal yang ditulis penuh kegagahan. Perjuangan terhadap perubahan merupakan upaya membentur-benturkan diri pada zaman, kekalahan atau derita dalam harapan merupakan harga yang harus dibayarkan.

Kegetiran-kegetiran akan begitu terasa menyimak perjuangan anak-anak manusia (pahlawan?), yang secara teguh memperjuangkan prinsip. Risiko menjadi aktivis politik sungguh sangat riskan. Takashi Shiraishi memaparkan begitu mengerikannya diawasi intelijen kolonial yang segera bisa menjadi "tiket" dibuang ke Digul. Frustrasi dan mati dalam sepi ketika dibuang, merupakan sebuah risiko perjuangan yang harus diterima.

***

TUTURAN Shiraishi seakan mengingatkan dahsyatnya tetralogi spektakuler Pramudya Ananta Toer (terutama Rumah Kaca) serta Nyanyi Sunyi Seorang Bisu. Hidup adalah berjudi, kita tak tahu apa yang akan terjadi pada nasib kita ketika dadu sudah dilemparkan. Sungguh terasa di sana, bahwa peziarahan seorang anak manusia akan begitu bermakna ketika manusia itu konsisten memperjuangkan idealisme. Kemenangan atau kekalahan, menjadi pecundang atau menjadi pahlawan, hanyalah sebuah permainan nasib yang jaraknya hanya sebatas ujung kuku.

Kegetiran lain dari perjalanan Indonesia menuju bangsa begitu terasa, ketika harapan akan kecerahan demokrasi lalu "diaborsi". Titik cerah demokrasi akhirnya harus sirna ketika disabot oleh tentara. Ironisnya tentara sendiri ternyata tak mampu menjaga bangsa dari serangan eksternal seperti seharusnya, ternyata tentara memang dipersiapkan untuk "menjaga" keamanan dalam negeri.

Akibat hegemoni tentara, demokrasi hingga kini akhirnya hanya sebatas angan belaka, politik intimidasi dan kekerasan telah merajalela. Tak mengherankan bila para Indonesianist merekomendasikan harus diakhirinya aktivitas politik tentara. Keahlian tentara adalah memainkan senjata, sedangkan keahlian sipil adalah membuat kompromi, tegas Daniel Lev.

Peristiwa G30S PKI merupakan kegetiran yang lain, PKI dianggap kejam, namun pembunuhan terhadap ratusan ribu manusia yang dicurigai PKI dianggap hal biasa. Tidak ada something deeply wrong, kematian manusia PKI adalah hal biasa. Goenawan mengingatkan, seharusnya ketakutan bukan hanya untuk PKI namun juga harus mencakup anti-PKI-nya, tetap harus keduanya.

Ia juga mengingatkan bangsa ini yang memorinya pendek, akibatnya tragedi dapat terjadi berulang kali. Tak mengherankan bila ia menekankan pentingnya belajar sejarah; kata orang Perancis l'histoire se repete (sejarah akan berulang).

***

NARA sumber dari buku ini mayoritas dari luar negeri yang kepakarannya tentang Indonesia tidak perlu diragukan. Akibat banyaknya nara sumber, buku ini bukan telaahan yang sangat mendalam. Namun itulah sekaligus kekuatannya, buku ini menjadi kaya perspektif dan begitu kaya informasi yang sulit dicari di tempat lain.

Buku ini bisa menjadi pancingan untuk kajian yang lebih dalam akan sejarah Indonesia. Sejarah Indonesia terlalu banyak dimanipulasi untuk legitimasi, buku ini bisa menjadi langkah awal upaya klarifikasi sejarah. Masa lalu akan menentukan masa kini, masa kini akan menentukan masa depan, bagaimana kalau masa lalu telah dimanipulasi?

Resensi ini telah dimuat di Kompas

Mengasah Hati Nurani

************
*****
YB Mangunwijaya,
Rumah Bambu,
Kepustakaan Populer Gramedia, 218 halaman
********
******


JANGAN pernah membayangkan buku ini akan bercerita tentang perjuangan anak manusia yang memperjuangkan idealisme, seperti Minke dalam tetralogi dashyatnya Pram. Jangan pula merujuk Nietzche yang mencoba gigih "membunuh" Tuhan. Pokoknya, jangan merujuk penganut eksistensialisme yang mencoba menjadikan dirinya sendiri sebagai seorang pribadi. Bila Anda masih membawa perspektif itu ketika membaca buku ini, maka Anda akan kecewa, bahkan kecewa berat.

Hampir semua tema buku ini merupakan kisah kehidupan orang-orang kalah, yang mungkin tak pernah kita bayangkan. Mereka yang terpaksa mengisi spasi antara kelahiran dan kematian dengan hanya bertahan serta menelan kepahitan dan kekalahan.

Buku ini akan menantang kita merasakan dan berempati pada kegetiran "kaum lapar, kaum yang terhina", yang bila dalam lagu Internationale disebut sedang dirantai. Buku ini akan membawa kita kembali pada rasa kemanusiaan yang terkikis dan pudar akibat "politik horor", seperti disebut oleh Yasraf Piliang, di mana telah menjadikan korban manusia dan kerusuhan sebagai bargaining politik.

Kumpulan cerpen yang tergabung dalam Rumah Bambu ini merupakan refleksi dan pengalaman batin manusia yang tergugat nuraninya, melihat lingkungannya. Sosok manusia yang begitu pekat kemanusiaannya, yang dalam Mendidik Manusia Merdeka oleh Arief Budiman dikatakan kebetulan adalah seorang rohaniwan. Itulah penulis buku ini, rohaniwan YB Mangunwijaya yang lebih dikenal dengan sebutan Romo Mangun.

Sosok Mangun itulah yang diperlakukan sangat tidak layak oleh aparat, ketika ia dengan gigih membela tumbal "pembangunan" di Kedungombo. Dialah orang yang sering gelisah bila hari hujan, membayangkan nasib anak-anak gelandangan yang tidur di emperan toko .

Mangun itu sederhana, lembut, mudah terharu dengan penderitaan orang lain, tetapi kalau perlu, bisa juga keras seperti halnya, mogok makan ketika penghuni penggiran Kali Code digusur. Rohaniwan Katolik yang jangkauan religiositasnya melampaui batas-batas komunitas agamanya.

***

RUMAH Bambu merupakan kumpulan cerpen Romo Mangun yang pertama dan terakhir kali diterbitkan. Dua puluh cerpen yang ada dalam buku ini, banyak bercerita tentang peristiwa-peristiwa yang kelihatan sederhana, sepele, dan mungkin remeh. Cerita-cerita tentang mereka yang tersingkir dan terpinggirkan akibat buasnya jagat kapitalistik. Namun walau banyak bercerita tentang orang kalah, di sana ada pula kesetiaan, pengorbanan, solidaritas, harapan, religiositas, kejenakaan, di samping (tentu saja) kepahitan.

Dalam cerpen Mbah Benguk, Pagi Itu, dan Hadiah Abang Mangun mengilustrasikan kesetiaan dan solidaritas di antara kaum tersisih. Sebuah pengorbanan yang mungkin kecil dan remeh, namun begitu besar bagi mereka yang sama-sama tak mampu.

Dengan ceritera-ceritera macam itulah rohaniwan tersebut menyampaikan pesan tentang pentingnya solidaritas. Bantuan walaupun kecil, bisa jadi sangat bermakna bagi mereka yang tengah membutuhkan.

Kepekatan kemanusiaan Romo Mangun begitu kental terlihat ketika mengkisahkan Puyuk Gonggong (hal 166), yang ditulis di Kedungombo. Sebuah cerita yang biasa terjadi di kerajaan Mataram, di mana lawan kalah akan ditumpas habis, bukan saja keluarganya melainkan juga sampai pengikutnya pun dibunuh. Tulisan itu jelas merupakan gugatan nurani terhadap Orde Baru, yang melakukan tumpes kelor pada mereka yang dicurigai sebagai pengikut komunis. Sebuah tindakan yang sangat tidak manusiawi pada bangsa beradab.

Religiositas dan harapan dapat dijumpai pada Natal 1945 dan Tak Ada Jalan Lain, dua buah cerita yang begitu jenaka namun mengharukan. Dua kisah tersebut serta karya Romo Mangun yang lain misalnya Burung-burung Manyar akan menunjukkan perbedaan karya Mangunwijaya dan "sang maestro" Pramudya Ananta Toer.

Karya Pramudya kebanyakan berakhir secara dramatis, bahkan begitu tragis, setelah itu seakan berhenti. Hal itu dapat dijumpai misalnya pada tragisnya akhir nasib Minke dalam Rumah Kaca, yang mati dalam sepi. Lewat karya itu Pram seolah berseru, begitulah hidup (perjuangan) yang terkadang memang getir dan pahit.

Kita bisa maklum pada kesuraman cerita yang disuguhkan oleh Pram, sebab dia pun mengalami pengalaman suram yang cukup panjang: dianiaya rezim Orde Baru, bahkan dipenjara dan dibuang bertahun-tahun ke Pulau Buru, tanpa ada pengadilan dan alasan jelas.

***

KISAH-kisah dramatis karya Romo Mangun berbeda. Tidak buntu. Walau sedih tetapi di sana masih tetap ada harapan. Kesan itu kentara antara lain pada karya yang (walaupun) berjudul Tak Ada Jalan Lain. Meski kisahnya terkesan putus asa, namun tetap masih ada rasa syukur terhadap apa yang diberikan Tuhan yang belum dimaksimalkan. Begitu pula dalam Natal 1945, sebuah kisah jenaka, mengharukan, serta terkesan tragis.

Sebagai seorang rohaniwan, tentu saja Romo Mangun begitu giat aktivitas berhubungan secara transenden (kepada Sang Pencipta). Pada titik itulah, kepasrahan dan harapan kepada Pencipta tetap menyala.

Itulah sumber religiositas yang membuatnya tetap optimis dan berharap. Hidup terkadang memang tidak linier, selalu ada faktor X yang menjadi perubah kehidupan. Hal itu misalnya kita jumpai pada "lengsernya" Presiden Soeharto, yang sama sekali tak dapat dibayangkan sebelumnya.

Romo Mangun memang selalu optimis. "Segala sesuatunya akan menjadi baik, semua akan menjadi baik," ucapan Anthony de Mello, yang mungkin juga diyakini Romo Mangun sehingga tetap optimis dan berharap.

Rumah Bambu ini begitu sarat makna, ia bisa menjadi oase bagi nurani yang dahaga. Buku ini akan membawa kita pada keheningan untuk membuka mata hati dan mengasah nurani yang ditumpulkan oleh kebuasan zaman.

Terlalu sayang bila dilewatkan. Buku ini merupakan karya orang besar (dalam idea dan praksis) yang bangga dengan "status sosial"-nya sebagai seorang manusia biasa, manusia sehari-hari, walau banyak orang mengakui bahwa dia adalah seorang budayawan dan pemikir terkemuka.

Resensi ini pernah dimuat di Kompas

Pemberdayaan Petani, Sebuah Agenda yang Mendesak

“Mereka yang tidak mengingat masa silam,
akan terkutuk mengulanginya”
George Santayana

Dalam sejarah, dunia pertanian Indonesia mempunyai kontribusi besar dalam membangun ekonomi Belanda setelah terpuruk akibat perang melawan Belgia dan Perang Jawa. Melalui penderitaan yang panjang, petani menjadi tumbal atas kontribusi itu. Periode tanam paksa (1830 – 1870) merupakan salah satu sejarah paling kelam terhadap nasib petani[1]. Penderitaan itu antara lain terlukis dalam Max Havelaar karya dari Multatuli.

Tanam paksa merupakan kombinasi yang “canggih” antara feodalisme dan kolonialisme sekaligus. Petani diperas tenaganya (dan tanahnya) secara berganda melalui kerja paksa, yaitu untuk kepentingan kolonial dan para “elit pribumi” (priyayi). Hal ini menyulitkan petani untuk mendapat cukup waktu bagi dirinya sendiri. Kelaparan dan kemelaratan yang hebat, lazim dijumpai pada waktu itu.

Sistem tanam paksa makin lama makin menguntungkan Belanda. Pendapatan tahunan selama 1850-an dan 1860-an saja rata-ratanya telah mencapai 24 juta gulden, yang berarti lebih dari dua kali lipat dibandingkan 1830-an dan 1840-an yang hanya 11 juta gulden. Pada tahun 1860 saja, keuntungan-keuntungan dari Jawa tersebut telah mencakup sepertiga dari pendapatan total pemerintah Belanda.

Memang pada akhirnya, dengan tumbal yang besar, "agroindustri dan agribusiness" Hindia Belanda (Indonesia) berkembang pesat. Bahkan seorang antropolog Amerika, Clifford Geertz pernah menyatakan bahwa sesungguhnya ekonomi Jawa sudah bisa tinggal landas pada sekitar tahun 1870, tetapi karena Jawa merupakan tanah jajahan, yang benar-benar tinggal landas adalah penjajahnya, yaitu bangsa Belanda, bukan bangsa Indonesia yang terjajah[2].

Pada akhir tahun 1900, investasi industri gula di Jawa begitu besar dan lengkap dengan pengangkutan serta infrastruktur pemeliharaannya. Di seluruh Asia, satu-satunya padanannya adalah industri pembuatan serat di Benggala dan pusat industrinya di Kalkuta. Bahkan Jepang pun bukan merupakan pengecualian.

Namun sayang, tahap pengembangan lebih lanjut dari proses kemajuan itu kemudian terhenti. Perlu dicatat disini, perkembangan lebih lanjut tersebut tidaklah harus berarti diidentikkan dengan industrialisasi (dalam pengertian manufaktur dan konstruksi), seperti dipahami dalam "ekonomi pertumbuhan". Perkembangan dan kemajuan tersebut bisa dalam bentuk yang berbeda.

Simon Kuznets dalam studinya tentang perkembangan historis negara-negara industri sejak paruh kedua abad ke-18, yang disebutnya sebagai "era pertumbuhan ekonomi modern", mempertanyakan pandangan konvensional tentang dimensi sempit "ekonomi pertumbuhan". Ia menyatakan pada sejumlah negara maju, pertumbuhan ekonomi lebih didasarkan pada komersialisasi dan modernisasi pertanian secara teknologis daripada industri[3].

Diskusi tentang pertumbuhan ekonomi sendiri kemudian berkembang, lalu mulai diwacanakan tentang pembangunan. Pembangunan dipandang jauh lebih luas dari pertumbuhan, sebab di dalamnya mencakup suatu transisi multidimensional dari suatu struktur yang relatif konstan menuju struktur lain dalam sebuah interaksi yang dinamis. Transisi tersebut memerlukan transformasi dalam proses-proses akumulasi, alokasi dan distribusi dengan pertimbangan yang cukup terhadap interaksi-interaksi antara proses-proses internal dan kekuatan-kekuatan luar yang berhubungan dengan gerakan modal dan perdagangan.

Kolonialisme Belanda memang berbeda dengan kolonialisme Inggris. Negara Inggris sebelumnya telah melaksanakan revolusi industri yang menyebabkan produksinya sangat melimpah, oleh karena itu butuh pasar yang lebih luas. Inggris kemudian melakukan kolonialisme dan menjadikan negara-negara jajahannya menjadi koloni-koloni, terutama untuk tempat pemasaran produknya. Oleh karena itu, Inggris mempunyai kepentingan besar agar daya beli dari negara koloninya relatif baik, sehingga kesejahteraan relatif diperhatikan. Kolonialisme Belanda memang tidak berpikir mengembangkan Indonesia yang sejahtera, modern, dan maju, ia tak lebih memperlakukan sebagai sumber bahan mentah murah berlimpah yang dieksploitasi.

Tiba-tiba krisis melanda, terutama akibat terjadinya Perang Dunia I dan malaise (great depression), hal ini menyebabkan permintaan dari luar negeri menjadi sangat berkurang. Sementara itu, permintaan dari pasar domestik sendiri masih sangat terbatas akibat terlalu rendahnya tingkat pendapatan perkapita penduduk asli Hindia Belanda yang sekedar dieksploitasi. Dengan demikian, meski betapapun cerahnya prospek “agroindustri dan agribisnis” namun masih terlalu jauh untuk dapat menghasilkan skala ekonomi yang substansial akibat sisi demand domestiknya sendiri masih sangat terbatas. Inilah yang kemudian disebut sebagai sebuah "kesempatan yang hilang" (missed opportunity) dalam sejarah ekonomi Indonesia.

Dan sayangnya, missed opportunity itu terjadi kembali kurang lebih seratus tahun kemudian. Pada tahun 1995 World Bank dalam laporan tahunannya menyebut telah terjadi the East Asian miracle, dimana perkembangan ekonomi dari beberapa negara di Asia yang spektakuler[4]. Fenomena ini merupakan pukulan yang berat bagi yang menganut teori ketergantungan, dimana diyakini ketika negara-negara berkembang mengintegrasikan dirinya pada kapitalisme pasar internasional, maka mereka akan diserap oleh negara-negara maju[5]. Penganut teori-teori ketergantungan menganjurkan ketertutupan negara (closed economy) akibat dieksploitasi oleh negara-negara kapitalis (industri maju), akibat struktur dunia yang tidak adil.

Namun tiba-tiba belum genap dua tahun laporan Bank Dunia, Asia dilanda krisis. Bermula dari Thailand, krisis tersebut merembet ke Malaysia, Korea Selatan, Indonesia, dll. Indonesia merupakan negara yang paling lambat dalam recovery. Industri-industri besar roboh, perbankan ambruk yang menyebabkan pemerintah harus menalangi tak kurang dari Rp 660 trilyun. Dana yang merupakan jaminan pemerintah terhadap dana masyarakat ini besarnya mencapai 60% dari PDB Indonesia tahun 1999. Angka ini merupakan nilai termahal dalam sejarah pemulihan perbankan di dunia[6].

Krisis moneter merupakan pukulan telak bagi Indonesia. Dari data BPS, kemiskinan tahun 1996 diderita 22,5 juta jiwa (11,3%), namun tahun 1998 akibat krisis ekonomi, meningkat tajam menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%). Tahun 1998 pertumbuhan ekonomi merosot menjadi –13,7% dari pertumbuhan sebesar +4,9%, atau jatuh -18,6% dalam setahun. Kemerosotan ini terutama akibat struktur ekonomi yang rapuh, dimana pembangunan terlalu mengandalkan ekonomi dan industri besar (konglomerasi) yang bahan bakunya terutama dari impor. Inilah missed opportunity yang kedua.

Dari pengalaman berulangnya sejarah Indonesia tersebut, ada pelajaran yang perlu dipetik. Agar struktur ekonomi Indonesia kuat, maka ia haruslah ditopang oleh struktur yang lebih adil dan merata, dimana ekonomi rakyat perlu mendapat tempat proporsional dan juga menjadi andalan bagi bangsa Indonesia. Terbukti, ternyata ekonomi rakyat inilah yang menjadi penyelamat sehingga tidak terjadi kemerosotan ekonomi yang lebih dalam.

Dan dalam konteks pembangunan bangsa inilah, akan diletakkan pembangunan petani dan pertanian Indonesia, terutama menanggapi konsep Bungaran Saragih tentang pembangunan agribisnis. Sebutan petani dan pertanian perlu diungkapkan disini, sebab bila hanya disebutkan pembangunan pertanian, maka pembangunan (pertanian) tersebut acap kali melupakan petani. Padahal, subjek petani merupakan faktor yang signifikan dalam pembangunan pertanian secara keseluruhan[7].

*********

Bungaran Saragih, mantan Menteri Pertanian, menegaskan bahwa sektor agribisnis (beliau menyebut sektor pertanian sebagai sektor agribisnis) menyerap lebih dari 75% angkatan kerja nasional termasuk di dalamnya 21,3 juta unit usaha kecil berupa usaha rumah tangga pertanian. Apabila seluruh anggota rumah tangga diperhitungkan maka sekitar 80% dari jumlah penduduk nasional menggantungkan hidupnya pada sektor agibisnis. Peranan sektor agribisnis yang demikian besar dalam perekonomian nasional memiliki implikasi penting dalam ekonomi nasional ke depan[8]. Tak mengherankan bila melihat hal yang sangat strategis ini maka pemerintahan yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kala (2004-2009) melalui Menko Perekonomiaannya yaitu Aburizal Bakrie menegaskan bahwa fokus utama dari pemerintahan adalah pertanian.

Dan berkaca dari sejarah ekonomi yang disebutkan di atas, meskipun penduduk Hindia Belanda pada waktu itu (jaman kolonial) tidak berpendidikan, namun pernah suatu waktu mampu menghasilkan sebuah prestasi yang besar. Kini muncul sebuah pertanyaan yang menggelisahkan dan sekaligus menantang, mampukah pertanian kita dapat diandalkan menjadi sektor unggulan namun tanpa harus mengorbankan nasib para petani. Dan justru akibat pertanian yang maju, maka kesejahteraan petani menjadi lebih baik ?

Sementara itu bila kita melihat sektor pertanian, maka situasi pedih yang akan didapat. Dimana mayoritas petani kita adalah petani gurem dengan tingkat pendidikannya pendidikan SD dan tidak tamat SD mencapai sekitar 80%, serta rata-rata penguasaan lahan adalah 0,25 ha[9]. Kehidupan para petani gurem tersebut subsisten, akibat tak dapat menggantungkan nasibnya sepenuhnya pada pertanian. Bahkan dari sebuah penelitian menunjukkan bahwa kontribusi hasil pertanian pada petani hanyalah 20% dari total pendapatan. Artinya, sebenarnya relatif sulit untuk menemukan petani dalam arti yang sesungguhnya, yaitu mereka yang menggantungkan mata pencahariannya dan sejahtera melalui pertanian.

Meski tingkat kesejahteraan kebanyakan petani begitu buruk (miskin), namun relatif jarang ditemui terjadinya pemberontakan ataupun radikalisasi petani. Memang ada beberapa pengecualian, namun hal ini tidak cukup banyak. Dan ternyata dibalik kepasrahan para petani tersebut, mereka sebenarnya mempunyai kekuatan. Adapun kekuatan tersebut adalah keyakinan akan harapan, hal ini misalnya ditemui dalam peribahasa “ono dino ono upo”, yaitu sebuah keyakinan bahwa setiap hari pasti akan ada rejeki.

Keyakinan lain, misalnya tentang suatu hari kehidupan akan lebih baik dengan munculnya ratu adil (mesianisme). Dan spiritualitas inilah yang mendasari masyarakat pedesaan (petani) dari waktu ke waktu. Kemudian secara perlahan timbul reaksi terhadap situasi yang buruk dan muncul kepercayaan pada akhirnya kehidupan buruk itu akan lenyap. Optimisme ini juga memberikan keyakinan mendasar dalam kerja keras, inilah yang akan menjadi aset utama kehidupan masyarakat tani. Dan dalam hal ini tidak mengherankan bila Sajogyo, ahli sosiologi pedesaan, mengungkapkan” Jika Anda ingin mengerti perekonomian negeri kami, kajilah kebudayaan dan sistem politik kami; jika ingin memahami kebudayaan dan sistem politik kami, kajilah perekonomian kami”[10].

Kajian pembangunan (ekonomi) yang dikaitkan dengan kebudayaan, akhir-akhir ini mulai diperhatikan, terutama mengisi setelah teori ketergantungan mulai disangsikan dalam menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi negara-negara berkembang. Samuel Huntington, dalam judul tulisannya Cultures Count, secara meyakinkan mengemukakan tentang eratnya kaitan kebudayaan dan ekonomi suatu negara, terutama ketika ia membandingkan Korea Selatan dan Ghana.

Data dua negara dalam tahun 1960 itu setingkat. Penghasilan per kapitanya sama. Sama pula pembagian ekonominya dalam produksi primer, manufaktur, dan jasa. Sama ekspor bahan mentah, Korea Selatan lebih disertai ekspor barang jadi sedikit. Tiga puluh tahun kemudian, kata Huntington, Korea Selatan tumbuh sebagai negara raksasa ekonomi terbesar nomor 14 di dunia, pendapatan per kapita mendekati Yunani dan lebih lagi Korea Selatan menempuh jalan demokrasi ! Sementara itu, Ghana kondisinya sekarang masih tetap buruk.

Dalam dimensi tentang pentingnya kebudayaan inilah, maka betapa pemikiran Soedjatmoko menjadi sangat layak dikemukakan di sini. Dari judul tulisannya saja, Pembangunan Ekonomi Sebagai Masalah Kebudayaan, sungguh terasa bahwa kebudayaan merupakan hal yang sentral untuk mencapai kesejahteraan[11]. Kebudayaan berperan untuk kemajuan, yakni kemajuan yang emansipatoris bagi beragam bidang kehidupan, seperti ekonomi, sosial, politik, hak asasi, kemanusiaan. Lalu pertanyaannya kini, bagaimana mengusahakan kebudayaan agar dapat mendukung pembangunan, "membangun kebudayaan Indonesia yang dibangun secara sadar", dari static culture ke progressive culture. By design not by default[12].

Dan rasanya tidak berlebihan bila kemudian kita menengok Selo Sumardjan, salah seorang pemikir kebudayaan terkemuka di tanah air[13]. Beliau mengemukakan bahwa dalam sosiologi dikenal istilah “poverty culture”, kebudayaan orang miskin. Seseorang dapat menjadi miskin, bukan karena tidak memiliki modal uang untuk usaha, akan tetapi karena dia tidak mempunyai komponen-komponen dalam jiwanya untuk mengembangkan ekonomi. Watak yang demikian itu merupakan refleksi dari budaya sosial yang tidak menghargai unsur-unsur finansial dan material ekonomi dalam kehidupan masyarakatnya.

Dimensi pribadi tersebut, ujarnya, didukung pula oleh dimensi (lingkungan) sosial. Peribahasa “sugih tanpa bondo” (kaya tanpa uang atau benda) mengajarkan bahwa lebih baik orang mempunyai banyak saudara, kawan dan handai taulan dari pada mempunyai kekayaan uang atau benda. Peribahasa lain mengatakan “mangan ora mangan, waton kumpul” (makan tidak makan adalah tidak penting, asal kita bisa berkumpul). “Makan” di sini dapat diartikan hasil usaha (ekonomi) pertanian, sedang “berkumpul” mempunyai makna sosial. Dari kedua peribahasa itu dapat dimengerti bahwa yang diunggulkan dalam kebudayaan sosial yang mendukung ekonomi rakyat adalah bukan faktor atau nilai ekonomi, tapi faktor dan nilai sosial dalam wujud kekeluargaan.

Timbul pertanyaan, dapatkah “poverty culture” itu diubah menjadi “economic culture” dalam kurun waktu seorang menjadi warga masyarakatnya berbudaya sosial ? Jawabnya tegas : Tidak mungkin! Seorang warga masyarakat mempunyai watak atau jiwa di dalam dirinya yang bersumber dari kebudayaan masyarakat tempat dia menjadi anggota. Kalau masyarakat berbudaya sosial, menurut Sumardjan, para warganya umumnya berwatak sosial. Kalau masyarakatnya berbudaya ekonomi, maka pada umumnya para warganya berwatak ekonomi pula.

Namun di dalam masyarakat selalu ada seseorang atau beberapa orang yang mempunyai pengalaman hidup pribadi yang menyimpang dari kebudayaan masyarakatnya. Dengan pengalaman pribadi itu seorang warga masyarakat sosial dapat membentuk watak ekonomi, sehingga seolah-olah dengan sendirinya akan selalu berbuat ekonomi atau business. Tetapi sebaliknya, di dalam masyarakat yang berbudaya ekonomi mungkin sekali terdapat seseorang atau beberapa warga yang berjiwa sosial, tidak sesuai dengan budaya ekonomi yang mengelilinginya.

Menurut Sumardjan lagi, untuk mengubah seluruh masyarakat yang berbudaya sosial menjadi masyarakat dengan budaya ekonomi diperlukan program yang terus menerus selama paling lambat dua generasi. Pertanyaannya kini, cukup sabarkah kita menunggu dua generasi sementara negara-negara lain telah berlari semakin mendahului kita. Bisakah hal ini dipercepat ? Tentunya hal ini bisa dilakukan, yaitu melalui transformasi sosial. Wujud dari transformasi sosial itu salah satunya adalah melalui pemberdayaan.

Sementara itu, dalam alam pikir masyarakat Indonesia pada umumnya, sangat sulit dijumpai gambaran yang cukup jelas tentang masa depan. Peribahasa “ono sego ono upo” disamping menunjukkan optimisme, namun di sisi lain juga menunjukkan pandangan yang jangka pendek. Masyarakat “gemah ripah loh jinawi” yang akan diwujudkan oleh “sang ratu adil” pun tidaklah terlalu jelas wujudnya dan terkesan menjadi pasif. Keadaan akan menjadi baik, bila akan muncul sang ratu adil. Padahal untuk memperjuangkan nasibnya, tak bisa tidak, harus dimulai dalam dirinya sendiri. Dan sekali lagi, inilah urgensi pemberdayaan.

********

Pemberdayaan rakyat (petani) merupakan suatu model aktivitas yang menempatkan manusia (petani) menjadi pusat pengembangan itu sendiri. Manusia adalah obyek dan sekaligus subyek pengembangan. Pemberdayaan tersebut yang berpusat pada manusia, tidak hanya memperhatikan masalah, kebutuhan, dan aspirasi mereka, tetapi juga menghargai potensi yang terkandung dalam dirinya serta mempercayai tujuan yang ingin dicapainya.

Pada dasarnya manusia merupakan subyek eksistensi, ia sadar akan dirinya dan realita di sekitarnya. Dalam pemaknaan ini manusia pada dasarnya adalah unik, interpretasi terhadap lingkungan sekitarnya, bisa jadi akan sangat berbeda ditinjau dari sudut pandang dan pengalaman pribadi dari sejarah perjalanan hidupnya. Pada konteks ini, pandangan terhadap sesuatu hal pada seorang manusia merupakan sebuah kepingan yang tidak utuh. Keutuhan akan pandangan, bisa terjadi bila kepingan-kepingan tersebut dicoba untuk dipadukan dalam sebuah interaksi dan komunikasi. Dengan perkataan lain, melalui interaksi dan komunikasi manusia memperkaya diri.

Pada dasarnya, interaksi dan komunikasi antar manusia ini juga akan menjadi sarana bagi manusia untuk saling mengasah dan memperkembangkan dirinya masing-masing. Dalam kehidupan organisasi, komunikasi eksistensi antar manusia ini akan semakin memanusiakan manusia melalui proses terbangunnya keutuhan manusia[14]. Selanjutnya manusia tersebut justru akan menjadi dirinya sendiri, melalui interaksi yang saling “mengutuhkan” antar manusia dan manusia pun akan semakin mandiri.

Kemandirian (keswadayaan) adalah suatu kondisi dimana manusia memiliki sejumlah kemampuan untuk mengenali kekuatan dan kelemahan diri sendiri, serta mampu memperhitungkan kesempatan-kesempatan dan ancaman yang ada di lingkungan sekitarnya, maupun kemampuan untuk memilih berbagai alternatif yang tersedia agar dapat dipakai untuk melangsungkan kehidupan yang berkelanjutan (sustainable). Kemandirian manusia ini, dalam pengalaman kami, akan relatif lebih cepat prosesnya bila melalui interaksi antar manusia dalam kelompok (organisasi). Dengan semakin terberdaya (mandirinya) anggota organisasi/kelompok, yang menjadi akar pondasi kekuatannya, maka hal ini akan berbanding lurus dengan kemandirian organisasi/kelompok dalam menentukan pilihan-pilihannya.

Berpijak dari pemikiran di atas, pada dasarnya setidaknya dapat disimpulkan bahwa organisasi masyarakat merupakan :
- wahana belajar mengajar, yaitu wahana saling asah, asih dan asuh sehingga akan terjadi saling pembelajaran dan peneguhan antara anggota organisasi (learning organization).
- wahana identifikasi masalah & pengambilan keputusan bersama, yaitu menjadi sarana pemecahan keputusan untuk pencapaian kebaikan bersama (common goods)
- wahana pooling of resources, yaitu tempat untuk memobilisasi sumber daya individu (tenaga, pikiran dan material) individu yang mempunyai keunikan dan kelebihan masing-masing, serta bisa menghasilkan sinergi
- wahana berinteraksi pihak III (representasi) : merupakan sarana yang representatif untuk memperjuangkan aspirasi para anggota kepada pihak-pihak yang lain (pemerintah, lembaga keuangan, pasar, dll) dengan posisi tawar yang lebih baik

Dalam perkembangannya organisasi merupakan bentuk partisipasi, solidaritas & kemandirian masyarakat menyelesaikan persoalannya sendiri. Dan di dalam masyarakat, kita mengenal berbagai macam kelompok swadaya yang tumbuh berkembang secara tradisional seperti arisan, jimpitan, pengajian, kelompok doa, dsb. Kelompok jenis ini pada umumnya organisasinya sederhana, peraturannya disusun dalam norma-norma yang tidak tertulis dan sangat cair. Karenanya sulit bagi kelompok yang demikian itu untuk mengatasi masalah yang dihadapi di lingkungannya. Karenanya prinsip keswadayaan (kemandirian) dalam pembinaan orang kecil, miskin, lemah tersebut dilaksanakan dalam wadah kelompok swadaya atau KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).

Agar KSM bertransformasi dan menjadi mandiri, diperlukan adanya pendampingan. Pendampingan dimaksudkan sebagai upaya memberdayakan masyarakat, melalui KSM, agar dapat mencapai keswadayaan (kemandirian). Dalam melakukan pendampingan ini diperlukan pendamping yang berperan sebagai pendorong (motivator) anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan kelompok, sebagai pelancar (fasilitator) usaha kelompok dan penghubung (komunikator) dengan lembaga pemerintah, swasta, dll.

Beberapa komponen yang dapat digunakan sebagai acuan penyelenggaraan KSM, yaitu :

KSM perlu berorientasi pada peningkatan pendapatan. Dalam rangka ini perlu diupayakan secara terus menerus pemahaman dan peningkatan penyelenggaraan ekonomi rumah tangga yang efektif; pemupukan modal swadaya serta pengembangan ke arah usaha yang produktif.

KSM perlu bersikap terbuka, yakni terbuka terhadap gagasan-gagasan baru serta terbuka terhadap kerjasama baru untuk mencapai tingkat skala usaha yang lebih besar.

KSM perlu diselenggarakan dengan prinsip demokrasi dan partisipasi yang tinggi diantara anggotanya. Dalam rangka ini maka perlu didorong agar ada pertemuan anggota yang diselenggarakan secara ajeg dan terus-menerus setiap satu bulan atau satu minggu sekali; pengurus dipilih oleh, dari dan untuk anggota; keteraturan dan ketertiban administrasi dan manajemen terbuka; program pendidikan kader, adanya perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan secara partisipatif.

Untuk mencapai keswadayaan itu diperlukan proses pengentalan atau internalisasi di dalam KSM dengan tahap-tahap : Penggalian Motivasi, Pengembangan Sistem Dukungan Sumber Daya, Konsolidasi Organisasi, Penumbuhan dan Pengembangan Usaha, dan Pengembangan Kemandirian Kelompok.

Agar penyelenggaraan KSM berhasil optimal, maka diperlukan kegiatan pendampingan bagi KSM-KSM dan ada 3 hal yang mempengaruhi tingkat keberhasilan pengembangan KSM, yaitu :

1. Faktor internal
Yaitu faktor kelembagaan kelompok yang menyangkut keanggotaan, kepengurusan, kegiatan kelompok, dan mekanisme kerja. Semakin berkembang anggota, baik kuantitatif maupun kualitatif, semakin tinggi dedikasi dan waktu yang tersedia serta kemampuan pengurus; semakin banyak kegiatan kelompok yang melayani kepentingan anggota dan semakin baik mekanisme kerja yang ada, maka semakin membuka peluang kelompok untuk berhasil.

2. Faktor eksternal
Seperti faktor lingkungan sosial, ekonomi, dan politik, hubungan dengan aparat setempat, dukungan lembaga bisnis setempat, dan keterkaitan program pemerintah yang masuk untuk pengembangan wilayah dimana kelompok berada. Semakin besar potensi sosial-ekonomi yang mendukung perkembangan kelompok, semakin nyata dukungan lembaga bisnis setempat, dan semakin baik hubungannya dengan aparat maupun dukungan program pemerintah maka akan membuka peluang kelompok untuk berkembang.

3. Faktor Lembaga Pendampingan
Yaitu yang meliputi sub faktor wawasan Lembaga Pendampingan dan sub faktor tenaga yang dimiliki lembaga tersebut. Semakin tepat wawasan dan tersedianya tenaga yang potensial dari Lembaga Pendampingan dalam melayani kelompok swadaya masyarakat atau KSM, maka semakin membantu kelompok dalam meningkatkan keberhasilannya.

Dalam konteks ini, peran pemerintah adalah memfasilitasi, mendukung dan mengayomi proses keberdayaan masyarakat. Adapun hal-hal yang sudah bisa dikerjakan masyarakat, jangan diambil alih oleh negara (pemerintah) sebab justru melemahkan keberdayaan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini perlu memegang prinsip subsidiaritas dalam hubungan antara negara dan masyarakat. Yaitu, negara tidak perlu mencampuri urusan-urusan yang dapat diatur sendiri oleh masyarakat. Akan tetapi, pada saat masyarakat tidak sanggup lagi mengatasi soal yang dihadapinya, negara wajib campur-tangan secara aktif, apalagi kalau masyarakat sendiri mengajukan permintaan kepada negara untuk membantu menyelesaikan masalah mereka

Dimensi pengembangan sumber daya manusia melalui penguatan institusi (kelembagaan) KSM, dari pengalaman praksis Bina Swadaya, hasilnya ternyata sangat menggembirakan. Hal ini dilaksanakan dengan mengkombinasikan pemecahan masalah lokal dengan dukungan program nasional, antara lain : program Woman Participation in Development sejak 1983 bekerjasama dengan BKKBN diterapkan di seluruh Indonesia yang merupakan embrio kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dan pada tahun 1999 mencapai 650 ribu kelompok UPPKS, pelaksanaan program IDT (Inpres Desa Tertinggal) yang bekerjasama dengan Bappenas dan Depdagri membentuk 120 ribu Pokmas (kelompok masyarakat), program perhutanan sosial bekerjasama dengan Perhutani di seluruh Pulau Jawa dengan pembentukan puluhan ribu KSM, Pola Hubungan Bank dan KSM (PHBK) yang bekerjasama dengan Bank Indonesia, BRI, GTZ, dan berbagai LSM lain sehingga mampu melayani lebih dari satu juta kepala keluarga (microenterepreneurs), pompanisasi dan pembentukan kelompok masyarakat pengguna pompa yang bekerjasama dengan Pemda Subang, dll.

Disamping program yang jangkauan dan skalanya luas, terdapat beberapa kasus spesifik (melibatkan kearifan lokal) yang beberapa contohnya antara lain :

Kasus Desa Manjung, Klaten (Kemandirian dan Kesejahteraan)

Desa ini awalnya merupakan desa miskin, kemudian menjadi lokasi dampingan Bina Swadaya. Sebagian besar penduduk desa ini bergerak dalam bidang industri so-on. Melalui program pendampingan, mereka membentuk kelompok dan melakukan pemupukan modal melalui kegiatan simpan pinjam. Kelompok ini menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan mikro (LKM) untuk memenuhi kebutuhan modal anggotanya.

Kini berkat pengembangan usaha kelompoknya maka industri rumah tangga telah menjadi industri kecil dan Desa Manjung tidak lagi tergolong desa miskin. Aktivitas kelompok tidak hanya dilakukan untuk kepentingan anggota semata-mata, tetapi juga berhasil menyisihkan dana untuk membangun desa (misalnya : membangun infrastruktur desa). Kelompok ini sudah mandiri secara ekonomi, misalnya mereka sudah bisa berhubungan langsung dengan lembaga keuangan yang ada. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, tidak sedikitpun mereka mendapat bantuan dari pemerintah, baik itu berupa bantuan modal maupun bantuan teknis. Dalam mengembangkan teknis produksi, mereka sudah mampu menjalin kerja sama dengan UGM. Ini adalah akses yang mereka cari sendiri, bukan aparat pemerintah.

Kasus Desa Pucangro, Lamongan (Kemandirian dan Pemberdayaan Perempuan)

Pucangro pada mulanya dalam kondisi memprihatinkan, bila musim hujan sering dilanda banjir dan pada musim kemarau sulit mendapatkan air. Program dari Bina Swadaya pertama kali sempat mendapat tantangan dari tokoh masyarakat, namun kemudian diterima. Bina Swadaya mentransformasikan dan merevitalisasi kelompok ibu-ibu PKK menjadi beberapa KUB (Kelompok Usaha Bersama).

Disamping terjadi peningkatan kesejahteraan, pembentukan KUB ternyata juga meningkatkan partisipasi anggotanya dalam pengembangan desa. Para pengurus kelompok umumnya menjadi orang yang memiliki peran penting dalam desa tersebut. Bahkan, salah seorang Ketua UB Serbaguna, Susmawati, mendapat dukungan penuh dari para anggota yang tergabung dalam BKKUB (Badan Koordinasi Kelompok Usaha Bersama) dan berhasil dipilih menjadi Kepala Desa Pucangro. Sementara Sekretaris Desa, Solihah, adalah Ketua UB Sidomulyo. Jadi, Desa Pucangro dipimpin oleh wanita. Susmawati berhasil mengalahkan dua saingannya yang semuanya pria, yaitu Kepala Desa yang masih menjabat dan pejabat polisi yang masih aktif.

Fenomena yang juga menakjubkan lagi dari kasus Pucangro adalah tentang keswadayaaan dan kemandirian masyarakatnya. Prospek otonomi di desa Pucangro, seandainya bantuan desa Rp 10 juta pertahun tidak diberikan lagi, pemerintah desa tetap akan berjalan biasa dan tetap mampu membiayai anggaran belanja rutin maupun anggaran pembangunannya. APPKD 2001 berjumlah Rp 48 juta, separoh diantaranya (Rp 24,5 juta) berasal dari pasar desa yang setorannya selalu naik setiap tahun. Pendapatan desa lain-lain adalah pelelangan selokan-selokan air yang menghasilkan ikan (Rp 2,5 juta/tahun), bahkan juga patok jalan yang menghasilkan Rp 6 juta/tahun[15].

Kasus di Kendal (Kemandirian Sikap Politik)

Bina Swadaya melakukan pendampingan melalui pembentukan beberapa KSM di Kendal Jawa Tengah. Sekitar tahun 1980, akibat adanya Inpres tentang TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi), pemerintah mewajibkan para petani menanam tebu. Suasana pada waktu itu (Orde Baru) dominasi (otoritarianisme) negara sangatlah kuat, setiap aktifitas yang kritis apalagi “menentang” pemerintah akan segera dengan mudah “dituduh PKI” dan diberangus tanpa ampun, baik melalui birokrasi, aparat keamanan (polisi), maupun militer (kekerasan).

Dampak untung dan rugi adanya TRI dibicarakan melalui musyawarah, terutama melalui kelompok-kelompok masyarakat (KSM). Melalui berbagai musyawarah akhirnya diambil kesimpulan, TRI merugikan petani. Berdasar kesadaran kritis itu, para petani di Desa Kendal menolak adanya TRI di daerahnya (civil disobedience). Dalam konteks waktu saat itu, sikap dan keberanian ini adalah hal yang luar biasa, apalagi hal itu muncul di desa terpencil yang jauh dari dunia informasi dan publisitas (pers). Rasa takut itu berhasil dipecahkan dan warga desa siap menghadapi resiko apapun. Dan sejarah akhirnya memang membuktikan, TRI memang merugikan petani dan industri gula sendiri juga mengalami kemerosotan yang besar[16].


Dalam refleksi pengalaman Bina Swadaya melakukan transformasi masyarakat di lapangan (bergumul di grass root), sebenarnya tidaklah terlalu banyak hambatan. Hanya saja, akibat prinsip subsidiaritas yang kurang dihargai oleh pemerintah (terutama pada masa orde baru, meski sekarang pun masih terasa), dalam beberapa kasus transformasi masyarakat tersebut tidaklah selancar seperti yang diharapkan.

*****

Konsep agribisnis yang ditawarkan oleh Bungaran Saragih, diakui sendiri terutama mengadopsi pemikiran John H. Davis dalam buku yang berjudul A Conception of Agribusiness, Harvard University. Dalam konteks epistemologi muasal pemikiran, adopsi ini tentu perlu dilakukan hati-hati. Pemikiran tersebut lahir dalam konteks kebudayaan tertentu, yaitu Amerika Utara.

Rasanya dalam hal ini kita perlu merujuk Y.B. Mangunwijaya, ketika memberi pengantar buku kumpulan tulisan filsuf Sidney Hook, yang dianggap sebagai Socrates Amerika[17]. Roh yang mengakar di Amerika adalah tradisi liberal, individual, pragmatis, free fight dan free enterprise yang kemudian menghasilkan gamesman, juglefighters, craftsmen, dan companymen. Oleh karena itu konsep dari negara Uncle Sam perlu diletakkan pada segi psikologi pengalaman historis dan kondisional tertentu.

Dalam lingkungan masyarakat yang miskin, lemah, labil dan agraris belum mengalami kesadaran Pencerahan, dan karena itu masih sempit horisonnya, primordial dan emosional cita rasanya, masih dalam alam pikiran takhyul (lihat : salah satu rating tertinggi acara televisi bertemakan takhyul, pemutaran film Jailangkung membuat antre berjam-jam bahkan di Jakarta!), konteks kondisional ini rasanya perlu dipertimbangkan.

Memang pernah jaman dulu suku-suku Nusantara masih berbudaya maritim dan memiliki sikap pemberani dan kuat penuh tekat petualangan[18]. Tetapi masa itu sudah diakhiri oleh jaman perbudakan (kolonialisme) yang terlanjur mewariskan sikap mental jongos dan babu yang sangat mendalam, dan yang masih kita lihat warisannya di mana-mana sampai saat ini, tidak terkecuali bahkan khususnya di kalangan birokrasi (feodal). Oleh karena itu, menurut Mangun, dengan latar belakang pengalaman dan penghayatan eksistensial bangsa yang lain sama sekali, tentu harus disambut dengan baik, tetapi harus kita saring dengan hati-hati. Ingat syair lagu yang sudah diplesetkan : “nenek moyangku orang pelaut, tapi orang tuaku orang tani”.

Dalam konteks tulisan panjang lebar di atas, di mana kita masih dominan “budaya sosial” dari pada “budaya ekonomi”, jelaslah bahwa sebelum melangkah ke konsep yang maju (agribisnis) tentu perlu dibarengi (atau mungkin lebih tepatnya disiapkan) sumber daya manusia dan kelembagaan yang mendukung. Dan tentu tak bisa dilupakan pentingnya berbagai kebijakan strategis yang mendukungnya, misalnya melalui reformasi agraria (terutama land reform; di Amerika pemilikan lahan pertanian rata-rata 100 ha).


Epilog

Pada abad 19, dunia barat kondisinya masih liar, penuh slum dan squatters, dan penuh kekerasan (wild west) serta tak jauh berbeda dengan banyak negara berkembang[19]. Hernando de Soto, yang disebut The Economist sebagai the second most intellectual in the world, dalam riset lapangan dan pustaka yang mendalam tentang pengalaman sejarah keberhasilan negara-negara maju, dia menemukan bahwa kemampuan mentransformasikan “potensi ekonomi rakyat” dalam kelembagaan yang modern merupakan aspek sentral keberhasilan negara-negara maju tersebut (extra legal menjadi legal activities)[20]. Inilah yang kemudian ia sebut, menghidupkan dead capital merupakan kunci pengembangan negara-negara berkembang agar maju dan terlepas dari himpitan kemiskinan.

Pengalaman pahit adanya sejarah yang telah berulang di Indonesia, dimana membesarkan yang kuat ; jaman penjajahan hanya membesarkan perkebunan besar (onderneming) dan jaman orba hanya membesarkan konglomerat, ternyata menimbulkan struktur ekonomi yang rapuh. Ke depan, untuk membangun struktur ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan adil, prioritas pengembangan bagi sektor ekonomi rakyat (pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan baik on farm maupun off farm, dalam skala terbatas dan subsisten) secara proporsional merupakan hal yang tak bisa ditolak lagi. Jadi jelaslah, membangun dari bawah merupakan hal yang sentral untuk Indonesia ke depan[21].

Dalam hal ini agaknya ungkapan putting the last first dari Chambers, kini rasa-rasanya makin perlu dikedepankan. Dan bila logika berpikirnya masih “membesarkan gunung-gunung untuk mengisi jurang-jurang” atau trickle down effect, mungkin dalam kurun waktu tertentu akan terjadi pertumbuhan. Namun dalam beberapa (puluh) tahun lagi, kita harus siap untuk dikutuk sejarah lagi, yaitu runtuhnya struktur ekonomi yang rapuh dan harus memulai dari awal kembali.***

[1] Aspek sejarah terutama mendasarkan “Conference on Indonesia’s Modern Economic History (1815-1990)” yang diselenggarakan di Indonesia, Australia, dan Belanda. Hasilnya diterbitkan dua buku : Sejarah Ekonomi Modern Indonesia, Berbagai Tantangan Baru, (LP3ES, 1998) dan Fondasi Historis Ekonomi Indonesia (Pusat Studi Asia Tenggara UGM dan Pustaka Pelajar, 2002)
[2] Prisma, Edisi April 1991
[3] Djojohadikusumo, Sumitro, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan, LP3ES, 1994
[4] The World Bank Report, 1995
[5] Hughes, Helen (editor), Keberhasilan Industrialisasi di Asia Timur, National Centre for Development Studies Australian National University diterbitkan Gramedia 1992
[6] Tim Litbang Kompas, Indonesia dalam Krisis 1997-2002, Penerbit Buku Kompas, 2002
[7] Untuk lebih dalam lihat di Korten, David and Klauss, Rudi (Editors), People Centered Development, Contribution toward Theory and Planning Frameworks, Kumarian Press, 1984
[8] Pertanian Mandiri, Pandangan Strategis Para Pakar untuk Kemajuan Pertanian Indonesia, BEM Faperta IPB dan Penebar Swadaya, 2004
[9] Afandi, Andik, Tragedi Petani, “Musibah” Panen Raya Padi 2000, Lembaga Analisis Informasi, 2001
[10] Dari Praktek ke Teori dan ke Praktek yang Berteori, disampaikan dalam Acara Refleksi Sajogyo (Desember 2003)
[11] Soedjatmoko, Dimensi Manusia dalam Pembangunan, LP3ES, 1995
[12] Oetama, Jakob, makalah dalam Koentjaraningrat Memorial Lecture I, Jakarta, 15 September 2004
[13] Tim Perumus/Penyunting, Sarasehan Kebudayaan Tamansiswa XII, Membangun Ketahanan Ekonomi Indonesia Melalui Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Tamansiswa, 2002
[14] Driyakara tentang Pendidikan, Kanisius, 1980
[15] Makalah dari Sholihah (Sekdes Pucangro), Peran Kaum Perempuan Melalui Kelompok Usaha Bersama dalam Usaha Pengentasan Kemiskinan, 2001
[16] Tim Perumus/Penyunting, Sarasehan Kebudayaan Tamansiswa XII, Membangun Ketahanan Ekonomi Indonesia Melalui Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Tamansiswa, 2002
[17] Kurtz, Paul, Sidney Hook : Sosok Filsuf Humanis Demokrat dalam Tradisi Pragmatisme, YOI, 1994
[18] Lebih lanjut lihat di Arus Balik, sebuah roman sejarah yang dahsyat karangan Pramoedya Ananta Toer
[19] The Gangs of New York, film yang melalui riset sejarah mendalam ini menggambarkan Amerika abad 19
[20] Soto, Hernando, The Mystery of Capital : Why Capitalism Triumph in the West and Fail Everywhere Else, Bantam Books, 2000
[21] Simbolon, Parakitri, Menjadi Indonesia, Penerbit Buku Kompas, 1999

Tulisan ini ada di dalam buku Ultah ke 60 Bungaran Saragih, sekaligus untuk menanggapi pemikirannya tentang Konsep Agribisnis. Tulisan ini dibuat bersama "bos" saya

Anggota DPD dan Ekonomi Rakyat

Proses untuk menjadi anggota DPD bukanlah hal yang mudah. Agar sah dicalonkan, mereka harus memenuhi jumlah tertentu dukungan, dengan menunjukkan fotokopi KTP para pendukung. Mereka yang berminat menjadi anggota DPD tentunya harus mempunyai ”basis konstituen” yang riil.

Memang sebagian besar pemilih tak terlalu peduli dengan program yang ditawarkan. Mereka lebih percaya pada sosok orang, sebab telah terlalu lama berpengalaman mendapat ”janji surga”. Bagi calon anggota DPD yang dipilih, kepercayaan ini tentu bukanlah hal yang bisa diabaikan begitu saja. Mendapat kepercayaan dari rakyat adalah penghargaan dan kehormatan, yang harus ditebus dengan pelayanan.

Kasus DKI Jakarta adalah kasus yang konkret. Di kota ini akibat arus informasi mengalir begitu cepat, para pemilih relatif mengenal para calon anggota DPD (bila dibanding kota lain). Pada pemilihan ini, ada dua tokoh masyarakat yang sangat dikenal terpilih menjadi anggota DPD, yaitu Mooryati Sudibyo dan Sarwono Kusumaatmaja.

Mooryati dikenal sebagai pengusaha sukses yang mengangkat obat tradisional rakyat (jamu) mendapat tempat bermartabat, serta karya sosialnya membantu meningkatkan perekonomian (terutama) para pedagang jamu.

Sedangkan Sarwono, di samping ketokohannya telah teruji di pemerintahan, beliau pernah menjadi pimpinan Kosti (koperasi taksi). Betapa ”fanatiknya” sopir Kosti, bisa dilihat ketika dengan bersemangat menceritakan kontribusi riil Sarwono pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Sektor Ekonomi

RakyatHingga kini, dalam situasi saat ini, hampir 60% penduduk masih rentan untuk kembali ke bawah ambang batas untuk disebut miskin. Sementara itu, angkatan kerja kita meningkat 2,5 juta per tahun. Dan akibat tak tertampung seluruhnya, Bapenas memperkirakan hingga dua tahun ke depan persentase pengangguran terbuka semakin besar (dari 10,1% menjadi 11,2%).

Dan akibat tak bisa terserap sektor formal, angkatan kerja kita kemudian bekerja di sektor informal. Sakernas BPS tahun 2002 juga mengungkapkan bahwa 70% pekerja kita hidup di sektor informal (yang kemungkinan saat ini jauh lebih besar). Maka jelaslah bahwa sebagian besar rakyat kita memang dihidupi dari sektor informal, yaitu menggantungkan pada usaha mikro dan kecil. Inilah yang disebut sektor ekonomi rakyat.

Tetapi, apa yang salah dengan informalitas? Apakah martabat manusia ditentukan dari status formal dan nonformal? Memang harus diakui, akibat status informal sektor ekonomi rakyat mendapat banyak kesulitan. Justru tugas kitalah untuk membantu mereka agar bisa berkembang selayaknya, seperti halnya yang formal. Dan hal radikal justru diungkapkan Marguerite Robinson dari Harvard, ”If the formal cannot absorb the labor force, then why not help the informal enterprises that provide employment?”

Konsistensi

Dalam kasus Mooryati dan Sarwono (sebagai contoh saja), tentu mereka diharapkan konsisten dengan apa yang dilakukannya selama ini. Mereka menghargai potensi yang dimiliki masyarakat dan kemudian mengembangkannya. Rakyat (miskin) sebenarnya tak butuh dikasihani. Yang lebih mereka butuhkan adalah adanya akses dan kesempatan, agar potensi mereka dapat berkembang.

Persoalan aksesibilitas tersebut, juga diungkapkan oleh Amartya Sen (peraih Nobel Ekonomi tahun 1998). Diakibatkan keterbatasan akses, ujar Sen, manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tak ada) pilihan untuk mengembangkan hidupnya. Akibatnya, manusia hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat dilakukan (bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan).

Dalam konteks pengembangan ekonomi rakyat, persoalan aksesibilitas ini bukanlah persoalan sederhana. Dalam literatur ilmu ekonomi sering dikatakan sebagai suatu sarana mengambil suatu pilihan, akibat sumber daya (resources) yang terbatas.

Namun dalam praktiknya, ternyata tidak sesederhana itu. Untuk mendapat akses, sebenarnya sering terjadi pertempuran perebutan ruang ekonomi (battle of economic space). Misalnya pasar tradisional yang sudah lama berdiri digusur dan diubah menjadi mal dan pasar swalayan. Usaha mikro dan kecil menjadi makin terpuruk.

Sektor informal ingin dibuang sejauh-jauhnya, namun tanpa memberi alternatif. Padahal menurut Hernando de Soto, aktivitas sektor informal sama sekali bukan penghambat pembangunan. Justru sektor ini merupakan potensi wiraswasta dan mempunyai arti yang amat besar bagi proses pembangunan.

Belas Kasihan

Tantangan terbesar bangsa ini adalah melibatkan sebesar-besarnya partisipasi rakyat, secara layak dan proporsional, agar terlibat dalam proses pembangunan. Rakyat tidak membutuhkan privilese tertentu atau belas kasihan, mereka hanya meminta hak-hak mereka dipenuhi agar bisa berkembang.

Pembangunan bukan hanya persoalan hasil, pembangunan juga persoalan proses. Bila kita terjebak pragmatisme mendapatkan hasil, maka buah keruntuhan akan kita dapatkan. Rontoknya ekonomi Indonesia akibat krisis, memperlihatkan struktur yang rapuh.

Mari kita kembali ke hakikat pembangunan, bahwa pembangunan dimaksudkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Karena itu, jalan untuk mencapai keberhasilan pembangunan justru melalui pengembangan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Artinya, proses yang ditempuh harus konsisten dengan tujuan.

Pembangunan, menurut Soedjatmoko, juga berarti merangsang suatu masyarakat sehingga gerak majunya menjadi otonom dan berakar dari dinamik sendiri. Tidak ada model pembangunan yang berlaku universal. Dalam jangka panjang, suatu pembangunan tak akan berhasil dan bertahan, jika pembangunan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat.

Dan dalam kaitan pengembangan kesejahteraan masyarakat, tak berlebihan bila kita berharap para anggota DPD dapat memperjuangkan secara optimal. Sebab, mereka mengenal masyarakat yang mereka wakili.

Tulisan ini pernah dimuat di Sinar Harapan, bersama dengan "bos"

Setelah BRI Masuk Bursa

Antusiasme masyarakat terhadap go public-nya Bank Rakyat Indonesia (BRI), merupakan bukti bahwa kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap sektor ekonomi rakyat. Sebab, BRI merupakan bank yang sering diidentikan dengan lembaga pembiayaan untuk ekonomi rakyat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menggiurkannya saham BRI ini, tentu juga tak bisa dilepaskan dari kinerjanya yang memang sangat bagus. Target laba 2003 diprediksikan Rp 1,8 triliun, namun pada semester I/2003 sudah mencapai Rp 1,4 triliun. Diperkirakan akhir tahun ini, laba BRI akan mencapai Rp 2,9 triliun atau 160 persen dari perkiraan awal.

Di tengah lesunya bisnis perbankan akibat sulitnya menyalurkan dana ke sektor riil, keberanian dan konsistensi BRI dalam melayani ekonomi rakyat, patut dicontoh oleh bank-bank lain. Fenomena ini menunjukkan bahwa berbisnis di sektor ekonomi rakyat ternyata juga (sangat) menguntungkan selama dikelola secara profesional.

Di tingkat dunia, BRI juga dikenal sebagai pelaku pembiayaan mikro, bahkan disebut-sebut sebagai salah satu the biggest microfinance institution in the world. Hal ini tak mengherankan, karena BRI mempunyai hampir 4 ribu kantor, dengan nasabah hampir 30 juta orang (2002).

Keuangan Mikro

Dalam menelaah BRI, agaknya penting untuk memahami apa yang disebut dengan keuangan mikro (microfinance). Dalam Microcredit Summit yang diselenggarakan di Washington tahun 1997, dipersyaratkan empat prinsip utama yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yaitu: menjangkau yang miskin, menjangkau dan memberdayakan perempuan, kelembagaan mampu berkelanjutan secara finansial, dan dampaknya dapat diukur.

Kredit mikro merupakan kredit yang ditujukan kepada pengusaha mikro (microenterprises) yang oleh World Bank sering disebut “economically active poor”, yaitu mereka yang miskin namun aktif berusaha. Sedangkan Bank Indonesia mendefinisikan kredit mikro adalah kredit yang bernilai di bawah Rp 50 juta.

Bila menengok situasi Indonesia, dimana jumlah orang miskin hampir mencapai 40 juta, agaknya misi penguatan ekonomi masyarakat miskin merupakan hal yang mendesak. Malahan menurut data BPS, indeks gini atau indeks kesenjangan (kaya dan miskin) semakin melebar. Kalau pada tahun 1996, indeks gini sebesar 0,36, pada tahun 1999 turun menjadi 0,31, dan kembali naik pada tahun 2002 menjadi 0,33. Artinya, peningkatan ekonomi orang kaya begitu cepat, sementara yang miskin lebih lambat. Bila kesenjangan ini semakin melebar, dikhawatirkan akan terjadi ketidakadilan sosial-ekonomi yang bermuara pada gejolak sosial-politik (social unrest).

Dari sekitar 39,72 unit usaha yang ada di Indonesia, sekitar 98 persen atau 39 juta unit adalah usaha mikro, yang menyerap sekitar 175 juta tenaga kerja (Tambunan: 2002). Jumlah tersebut sangat besar atau sekitar 83 persen dari 210 juta penduduk Indonesia, menggantungkan hidupnya pada usaha mikro. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa membicarakan usaha mikro berarti menggagas nasib (ekonomi) bangsa. Disinilah makna strategis dari pengembangan usaha mikro, yang salah satunya dilakukan melalui keuangan mikro, dalam rangka mewujudkan broad based development atau development through equity.

Mengkritisi BRI

Dari kemampuan BRI dalam memobilisasi dana masyarakat hingga mencapai Rp 23,4 triliun, menunjukkan bahwa potensi dana dari masyarakat desa ternyata sangat besar. Namun demikian, kemampuan BRI Unit untuk menyalurkan dana itu kembali ke masyarakat desa, ternyata hanya mencapai Rp 12 triliun atau sekitar 50 persen. Fenomena ini cukup menyedihkan, karena terjadi semacam “capital flight" dari desa ke kota. Dengan kata lain, desa tidak cukup berkembang karena uang masyarakat desa diserap ke kota.

Dari fenomena tersebut setidaknya menunjukkan dua kemungkinan. Pertama, para pengusaha mikro di desa memang kurang membutuhkan kredit, sehingga mereka tidak mau meminjam. Kedua, karena kemampuan BRI Unit yang terbatas, baik segi sistem, corporate culture, atau kemampuan stafnya, sehingga tidak mampu melayani nasabah mikro secara optimal.

Bila melihat fakta di lapangan dimana masih banyak pelepas uang, pengijon, rentenir, dan sejenisnya, menunjukkan bahwa demand driven terhadap keuangan mikro masih sangat besar. Berdasarkan dana BPR juga menunjukkan bahwa masalah permodalan masih menjadi salah satu kendala utama bagi pengusaha mikro. Dari kenyataan itu membuktikan bahwa tidak benar masyarakat desa itu tidak membutuhkan kredit.

Lalu, bagaimana dengan kemungkinan kedua, menyangkut keterbatasan BRI sehingga tidak mampu menjangkau usaha mikro? Rasanya kita harus hati-hati untuk melakukan judgement, karena selama ini BRI dikenal paling concern terhadap ekonomi rakyat.

BRI ke Depan

Setelah sukses go public, kini BRI mendapat kapitalisasi dana yang cukup besar. Dengan modal sebesar itu akan membuka peluang bagi lembaga keuangan ini untuk melakukan ekspansi. Salah satu peluang ekspansi itu yaitu pembiayaan kepada para pengusaha mikro.

Setidaknya, ada tiga hal yang bisa dikembangkan oleh BRI dalam melakukan ekspansi ini. Pertama, melakukan penguatan kapasitas terus menerus (capacity building), sehingga makin profesional dalam melayani dan mengembangkan keuangan mikro.

Kedua, melalui kerjasama pengembangan Pola Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK). Dengan pola PHBK ini terbukti sangat efektif dalam menghubungkan antara financial capital (lembaga keuangan) dan social capital (kelompok swadaya masyarakat/KSM), yang dijembatani dengan pendampingan. Sekarang ini sudah ada sekitar 800 ribu KSM yang dibina oleh berbagai lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah.

Mekanisme PHBK ini cukup menarik, karena merupakan terobosan yang memungkinkan bank mampu menjangkau masyarakat kecil (melalui kelompok) yang tidak memiliki cukup jaminan fisik dan kelembagaan formal. Dengan mekanisme kelompok ini, ada beberapa keuntungan bagi bank, antara lain: pertama, mengurangi biaya transaksi, yang bila dilakukan secara indvidual terlalu tinggi sehingga tidak sebanding dengan kredit yang diberikan. Kedua, melalui sistem collateral substitutes berupa tanggung renteng dan adanya social pressure dalam kelompok, memungkinkan terjaminnya keamanan kredit.

Ketiga, mengembangkan mekanisme Pola Hubungan Bank dan Lembaga Keuangan Mikro (PHBL). Begitu banyak dan beragamnya LKM yang telah melayani masyarakat, merupakan aset berharga bagi pengembangan usaha mikro. Namun karena keterbatasan modal, maka pelayanan LKM itu sangat terbatas. Dengan adanya kemitraan antara LKM dan BRI, akan mampu menciptakan sinergi bagi kedua belah pihak.

Alternatif mana yang harus dipilih oleh BRI, tentunya sangat tergantung dari pimpinan BRI sendiri, dengan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahannya. Tentunya BRI juga tidak harus memilih satu alternatif. Dengan melihat kondisi di masing-masing wilayah operasinya, ketiga alternatif itu bisa menjadi pilihan. Yang jelas, banyak pihak mengharapkan agar BRI tetaplah konsisten dengan misinya mengembangkan ekonomi rakyat, terutama pengusaha mikro.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika

Wednesday, June 01, 2005

Perlukah Mewaspadai Cina ?

Cina adalah negara termiskin dan terlemah, gugat Sun Yat Sen. Negara lain menyiapkan pisau dan garpu, sementara Cina menjadi ikan dan dagingnya. Sun kemudian menginginkan Cina yang bukan hanya sebagai kekuatan besar (great power), tapi juga mampu mentransfer nilai-nilainya ke seluruh dunia. Mao Zedong lalu bertekad, "Kita akan tunjukkan pada dunia, bangsa Cina seperti apa kita ini". Ia lalu menginisiasikan Teori Tiga Dunia (dunia terbagi dalam dunia pertama, kedua dan ketiga), sebagai positioning Cina dalam konstelasi dunia.

Cina saat ini telah jauh berbeda dengan ilustrasi Berger, sebuah negara "tirai bambu" yang sering dikutip sebagai representasi "keburukan" sistem sosialisme (Pyramids of Sacrifice, 1974). Deng Xiaoping, secara radikal telah merombak Cina. Negara itu, tak bisa dikatakan menganut sosialisme lagi. Mimpi Sun, kini mendekati kenyataan.

Dengan penduduk terbesar di dunia, serta volume perdagangan sebesar Rusia, India dan Indonesia yang digabung menjadi satu, Cina menjadi negara yang sangat diperhitungkan di dunia. Batuknya Cina pun, kini bisa membuat negara lain miris. Devaluasi Yuan yang menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi pasar dunia, oleh Corsetti, Pesenti dan Roubini, disinyalir merupakan salah satu biang kerok penyebab oleng dan rontoknya negara-negara Asia akibat krisis (Pani, Inclusive Economics, 2001).

Pertahanan terbaik adalah menyerang, kata Licheng pengusaha besar dari Cina. Atau bahasa lebih halus dikatakan Zhu Rongji, going outside strategy. Lalu, sesuai falsafah Sun Zu, penyerangan harus dilakukan cepat (surprise) dan saat musuh lemah. Karena Cina berambisi menjadi dominant power di Asia Tenggara menggeser Jepang dan Amerika, ia tak melewatkan kesempatan emas.

Dengan segera Cina menanam kaki, "menyerang" negara-negara yang belum pulih diterpa krisis itu. Di Asia Tenggara, tahun 1999 investasi Cina sebesar 72 juta dolar AS, setahun kemudian melompat naik 50%, menjadi 108 juta dolar (Far Eastern Economic Review, edisi Maret 2002). Hal itu dilanjutkan dengan rencana pembentukan pasar bebas ASEAN dan Cina.

Derasnya penetrasi Cina ke Asia Tenggara, dibarengi berhasilnya 15 tahun perjuangan yang melelahkan, Cina masuk WTO. Dengan makin terbukanya Cina, kini Asia Tenggara mengalami babakan yang sungguh mendebarkan. Pada sisi optimis, dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan konsumsi 1,3 miliar manusia, Cina bisa menjadi motor pertumbuhan regional. Sisi pesimisnya, keunggulan komparatif yang nyaris sama dan besarnya pasar, akan menghisap investasi asing masuk ke Cina. Negara itu, jauh lebih menggiurkan dan menanrik.

Investasi Colosal

Selama 10 tahun terakhir, menurut statistik UNCTAD, Cina telah menyerap seperlima dari seluruh investasi asing ke negara berkembang. Hampir seluruh perusahaan terkemuka dunia, yang masuk daftar Fortune 500, telah menginvestasikan usahanya ke Cina. Persaingan memperebutkan pasar, juga makin ketat. Pengeluaran Coca Cola untuk promosi dan pemasaran, lebih besar di Cina daripada di Amerika. Nilai investasi asing di Cina sampai Oktober 2000, sebesar 330 miliar dolar AS atau sekitar Rp 3.300 triliun. Investasi kolosal ini cenderung akan naik di tahun-tahun mendatang.

Atas kesadaran jangka panjang, Cina berusaha mengundang investasi asing yang mentransformasikan pengembangan dan inovasi teknologi. Hasilnya tidak mengecewakan. Pada awal kebijakan pintu terbuka, investasi yang masuk terutama industri padat karya, namun lima tahun terakhir industri padat teknologi telah mendominasi. Kini lebih dari setengahnya, perusahaan terkemuka di bidang elektronika, peralatan telekomunikasi, kimia, rekayasa mesin, otomotif, farmasi serta yang lain, merupakan penanam modal asing (PMA). Produk mesin dan elektronika, mulai mendominasi ekspor Cina. Nilainya tahun 1999, mencapai 52% dari total ekspor PMA.

Krisis di Asia telah memberi pelajaran untuk dipacunya usaha swasta, dan didukungnya usaha kecil menengah (UKM). Konglomerasi didukung negara telah gagal. Ini bisa dilihat pada Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Cina agaknya juga memetik pelajaran itu. Kini, UKM yang padat karya itu, siap berhadapan dengan investasi asing. Tantangan selama dua dekade, reformasi dan pintu terbuka, telah memaksa mereka menjadi kompetitif. Di Zhejiang, misalnya, lebih dari 80% perusahaan adalah kecil atau menengah. Namun pelan tetapi pasti, ujar Liu He, mereka akan berkembang menjadi usaha besar dan kompetitif.

Sementara itu di Shanghai, Suzhou, Shenzen, Tianjin serta kota lain, perusahaan multinasional dengan mudah mendapat perusahaan partner pendukung. Misalnya di Shenzen, perusahaan lokal di sana, telah mampu menyediakan computer-manufacturing companies dengan segala komponennya kecuali chips. Kota itu dengan cepat dan pasti, akan berkembang menjadi global computer-manufacturing center (Xiojuan, 2001).

Cina adalah raksasa yang bangun tidur. Pemikiran strategis Deng yang mengandalkan situasi/kemampuan luar negeri untuk kepentingan Cina (Yangwei Zhongyong), tidak sia-sia. Ketika krisis merontokkan Asia Tenggara dan mereka belum pulih benar, lalu investasi asing hengkang dan segan masuk negara-negara itu. Dengan cepat, investasi asing itu "diundang" Cina.

Mujurnya, momentum itu hampir bersamaan dengan masuknya Cina ke WTO. Negara itu, kini harus mematuhi aturan organisasi perdagangan dunia. Investasi asing pun tidak ragu lagi masuk Cina. Di lain pihak, ketika Asia Tenggara ditinggalkan, Cina malahan "masuk". Hal ini merupakan perwujudan perluasan pengaruh dan hasrat Cina menjadi kekuatan dominan di Asia menggantikan Jepang. Agaknya Cina sudah bosan dalam jajaran flying geese di belakang Jepang.

Bagi Cina, Indonesia merupakan negara terpenting di Asia Tenggara. Perhatian Cina terhadap Indonesia ditunjukkan dengan kedatangan Perdana Menteri Cina Zhu Rongji ke Jakarta. Di samping merupakan negara terbesar di kawasan ini, Cina juga melirik kekayaan alam Indonesia, terutama minyak, gas dan batu bara. Negara itu agaknya "kehausan". Barang tambang itu merupakan bahan bakar pertumbuhan ekonomi Cina, yang dimotori berbagai perusahaan di dalamnya.

Setelah ditutup tahun 1960-an, Zhu meminta untuk membuka kembali Bank of China (BOC) di Jakarta. Agaknya lengkap sudah, "kaki" Cina telah masuk ke negara-negara berpengaruh di Asia. BOC mulai beroperasi Januari di Manila, dilanjutkan ke Thailand Malaysia, Singapura, Jepang, Vietnam, Korea Selatan dan kini ke Indonesia (FEER, edisi Maret 2002). Indonesia agaknya juga merasa, Cina adalah negara yang penting. Presiden Megawati lalu melakukan kunjungan balasan.

Beberapa tahun terakhir, akses perdagangan Cina ke Indonesia yang mulai terbuka. Hal itu tak disia-siakan. Barang-barang elektronik, peralatan rumah tangga, produk otomotif, serta produk lain, deras masuk ke Indonesia. Terutama yang paling kasat mata, adalah sepeda motor. Bila selama ini produk sepeda motor didominasi Jepang, kini satu dari delapan motor di Indonesia adalah produk Cina. Kini, produk-produk dalam negeri Indonesia pun mulai kewalahan menghadapi produk Cina. Harga produk Cina, jauh lebih ''miring''.

Sementara itu, persaingan produk ekspor Indonesia, juga akan berhadapan dengan Cina. Terutama ekspor tekstil serta garmen. Ekspor komoditas padat karya ini, salah satu penyumbang besar ekspor industri, dan konsentrasi terbesarnya adalah Amerika. Di lain pihak, menurut Naughton, masuknya Cina ke WTO akan meningkatkan ekspor tekstil ke Amerika. Kekuatan Cina itu sulit ditandingi. Dalam bidang tekstil, ia menyumbang seperlima dari total ekspor dunia. Produk tekstil dan pakaian, telah menyumbang sepertiga ekspor Cina dan mengontribusikan surplus perdagangan sejak 1990-an.

Babak Baru Sejarah

Cina dan Indonesia, dengan jumlah penduduk 1,5 milyar manusia, merupakan dua entitas negara yang tak bisa diabaikan. Kerja sama yang erat antara kedua negara itu, merupakan babak baru sejarah. Namun untuk ke depan, tampaknya Indonesia harus mengembangkan relasi yang lebih berkualitas dan saling menguntungkan. Meski kekayaan alam (minyak, gas dan barang tambang lain) bisa terjual ke Cina, namun ekspor itu kurang memiliki nilai tambah dan tidak terbarui. Berbeda dengan produk Cina yang makin lama volumenya makin besar masuk ke Indonesia, seperti otomotif serta elektronika.

Sekitar 30 tahun saling menutup diri, bukanlah waktu yang singkat. Indonesia harus lebih mengenal Cina. Dengan lebih memahami, kita akan lebih tahu kebutuhannya. Dengan demikian, kita bisa melakukan diversifikasi dan diferensiasi ekspor selain barang tambang, misalnya produk pertanian atau yang lainnya. Penduduk 1,3 miliar adalah pangsa pasar yang sangat besar. Selama ini, ekspor kita banyak bergantung pada Amerika, Jepang dan Singapura. Cina kini merupakan alternatif yang potensial.

Wisatawan Cina tahun 2000 mencapai 2,2 juta orang mengunjungi ASEAN, namun cuma 28.000 orang yang masuk Indonesia. Kerusuhan politik yang berbau sentimen rasial Mei 1998, agaknya masih membekas. Beberapa investor Cina yang ingin menanamkan modal di Indonesia, juga masih ragu akibat faktor itu.

Agaknya tembok kecurigaan itu masih tebal, pencarian hubungan harus terus ditindaklanjuti. Bukan hanya untuk kepentingan ekonomi, namun lebih luas. Karena tipologi negara Cina mirip Indonesia, mungkin kita bisa belajar model pembangunannya, atau bahkan pemberantasan korupsinya. Tapi yang jelas, era globalisasi yang disebut Soedjatmoko "jaringan kompleks interpenetrasi antarbangsa", pertemuan dan interaksi budaya (peradaban) merupakan keniscayaan. Bukan seperti yang "dikhayalkan" secara provokatif oleh Huntington, yaitu terjadinya perbenturan (the clash of civilization).

Bahkan dengan adanya interaksi, maka kepribadian dan kebudayaan bangsa akan dinamis berkembang, serta memperbarui diri. Dalam sejarah, dari penelusuran Rosenberg, terbukti barat maju karena kontribusi budaya Cina, Islam, dan India (How the West Grew Rich, 1986). Interaksi antarkebudayaan yang berbeda, akan mengakibatkan loncatan perkembangan dan kemajuan bangsa.

Pernah dimuat di Suara Pembaruan

Pembangunan Gelombang Ketiga India, Sebuah Alternatif

Bisakah mereka yang pendapatannya kurang dari satu dolar per hari, menikmati teknologi informasi? Tak bisa, ujar triliuner Bill Gates, bagaimana ada komputer, listrik saja tak ada. ”Honest… you’re just buying food, you’re trying to stay alive…”, ujarnya. Tetapi benarkah ucapan Gates itu? Belum tentu, setidaknya itulah jawaban India.

Hasrat menggelegak mengejar ketinggalan, telah melecut India. Diterangi kesadaran ”ideologis” tentang pentingnya teknologi informasi (IT), baik bagi masa kini maupun masa depan, mereka memacu diri. Hasilnya tak mengecewakan. Dengan pertumbuhan industri software rata-rata 50% tiap tahun, negara dengan penduduk 1,1 miliar itu, tak tertandingi oleh negara lain. Semenjak 1989-1990 hingga 2000-2001 pendapatan dari sektor IT melonjak, dari 195 juta dolar AS menjadi 8,3 miliar dolar AS. Atau, melesat 42,5 kali lipat selama 11 tahun. Bahkan, studi McKinsey memperkirakan tahun 2008, kontribusinya mencapai 85 miliar dolar AS (Kumar, 2001).

India kini memiliki 1.250 perusahaan yang mengekspor software. Dalam pasar outsourcing global yang bernilai lebih dari 100 miliar dolar, 185 perusahaan ”bergengsi” dalam Fortune 500, mendapat kebutuhan software-nya dari negara itu (Human Development Report, 2001). Akibat menikmati keunggulan sebagai first-mover industri software, dari survei Carnegie Mellon University, kedigdayaan India sulit dikejar. Kompetitornya paling ”cuma” Amerika, itupun akibat negara Paman Sam tersebut ”membajak” tenaga profesional dari India. Pesaing lain seperti Israel, Irlandia, Singapura, Filipina maupun Eropa Timur, tak memiliki jumlah signifikan, sehingga kurang diperhitungkan.

India di pentas dunia dalam industri IT, saat ini tak tertandingi. Lalu, bagaimana kontribusi teknologi informasi tersebut untuk rakyat. Atau lebih tegas lagi, sumbangan apa yang bisa diberikan teknologi itu untuk 40 persen penduduk India (440 juta manusia), yang berada di bawah garis kemiskinan. Bila benar teknologi mampu mewartakan pembebasan, tantangan ini sungguh-sungguh mendebarkan.

Toffler, sang futuris, telah lama memaparkan menderu-derunya gelombang perubahan, akibat ilmu pengetahuan dan teknologi. Gelombang Pertama adalah gelombang pembaruan, dimana manusia menemukan dan menerapkan teknologi pertanian. Gelombang Kedua merupakan masa revolusi industri, yang memaksa jutaan manusia keluar dari pertanian dan memasuki produksi massal (industrialisasi). Pada masa inilah, pembangunan berarti secara setia menyalin kembali model yang telah berhasil, seperti Eropa ataupun Amerika.

Tahun 1981 Schreiber menghitung, waktu itu pendapatan India kira-kira US$ 200 per orang, sementara Amerika Serikat, Jepang dan Eropa sebesar US$ 10.000 per orang. Misalnya India menjaga pertumbuhan tiap tahun 5%, sementara negara-negara industri maju itu tumbuh 2,5% per tahun, maka dibutuhkan waktu 150 tahun untuk menyamai pendapatan negara industri tersebut. Schreiber menyangsikan, apakah India cukup sabar menunggu satu setengah abad (Alisjahbana, 1984).

Toffler lalu mewartakan kabar gembira, yaitu kehadiran Gelombang Ketiga, tentang munculnya revolusi komunikasi dan teknologi informasi. Menurutnya, tak perlu mengorbankan lingkungan hidup, kebuda-yaan, agama, struktur keluarga dan dimensi psikologis kehidupan, seperti terjadi pada Gelombang Kedua, untuk memasuki Gelombang Ketiga. Yang miskin maupun kaya, menurutnya, membungkukkan badan di garis start sama, dalam perlombaan baru. Dari paparan spektakulernya India dalam industri IT, tampaknya hal itu terbukti. Namun pertanyaan di atas belum terjawab, bagaimana memanfaatkan IT secara meluas dan mendalam, terutama bagi yang miskin?

IT untuk Rakyat

Atas jasa besar Guttenberg dengan teknologi cetaknya, secara cepat penyebaran berbagai pengetahuan terjadi. Abad pencerahan, lalu bersinar terang di berbagai tempat. Kini akibat revolusi komunikasi dan teknologi informasi, proses perubahan jauh lebih radikal. Jarak dan waktu telah dilipat. Pemerataan informasi dan pengetahuan, bahkan dari ujung selatan ke ujung utara bumi, dalam hitungan detik telah dapat terdistribusi dan diakses.

Buku hasil cetakan bisa dinikmati semua orang, namun bisakah IT dinikmati pula oleh semua orang? Komputer masih mahal, fragile, bahasa Inggris sentris, kompleks dan sulit dipelajari, lalu apakah benda canggih itu hanya untuk elite? Apakah untuk menggunakan IT harus menunggu nutrisi menunjang kesehatan dan pendidikan, pendidikan memberantas buta huruf, listrik masuk tiap desa, jaringan telepon tersambung, serta berbagai kebutuhan yang lain terpenuhi? Agaknya tak perlu, justru itulah tantangan yang harus dipecahkan, setidaknya itu dibuktikan India.

Masyarakat desa terpencil di Madhya Pradesh, secara rutin datang ke pusat pelayanan informasi maya (virtual), asal informasi tersebut berkaitan erat dengan hidup dan kebutuhannya. Sementara itu, e-governance yang dikembangkan di Gyandoot, penduduk desa dengan membayar sekitar dua ribu rupiah dapat melakukan berbagai pengaduan kepada pemerintah. Meski hanya terdiri 30 desa, namun akibat rutinnya pengaduan jumlah per hari, sangat efektif mempengaruhi pemerintah.

Hal mengejutkan terjadi pada eksperimen yang dilakukan pada pemukim kawasan kumuh (slum) New Delhi. Dengan keterbatasan pendidikan, kemampubacaan, serta kemampuan bahasa Inggris mereka dapat dengan cepat menguasai ”antarmuka grafis, tunjuk dan klik berbasis windows” (windows-based point-and-click graphical user interfaces). Hal itu menunjukkan adaptasi masyarakat yang dipandang rendah pendidikannya pada teknologi canggih, asal ada kesempatan, tak bisa disepelekan (Sood, 2001).

Apalagi, kini Indian Institute of Science and Engineers dan Encore Software mengembangkan komputer murah dan makin ”bersahaja”. Bulan Januari 2001, komputer standar untuk internet adalah Pentium III seharga 700 dolar AS, karena terlalu mahal lalu didesain seperangkat peralatan internet seharga 200 dolar AS.

Didasarkan sistem operasi Linux, versi pertama Simputer itu menyediakan internet yang mengakses e-mail dalam bahasa daerah, dengan touch-screen function (mengklik dengan menyentuh layar monitor) dan aplikasi microbanking. Versi selanjutnya, adalah komputer yang bisa bersuara dan menggunakan software yang mampu mentransfer tulisan menjadi bicara, sehingga dapat digunakan penderita buta huruf (HDR, 2001).

Bagi desa terpencil terdapat keterbatasan infrastruktur dasar, agar internet dapat terkoneksi yaitu listrik, telepon (atau sejenisnya), serta koneksi jaringan. Namun semuanya telah dapat dipecahkan. Listrik dapat disimpan melalui baterai (accu) atau universal power supply (UPS), yang mampu menyimpan listrik berjam-jam. Hal ini mengingatkan pada kakek saya di desa dulu, kalau mau mernonton televisi harus menyetrum accu, makanya beliau punya dua accu agar bisa menonton terus.

Di Pondicherry tak tersedia jaringan telepon, hal ini bisa diatasi dengan wireless system atau dengan komunikasi satelit. Sedangkan di Dhar, mulai dikembangkan kabel serat optik. Untuk koneksitas jaringan, teknologi WLL (wireless local loop) telah mampu secara simultan dan kontinu, menghubungkan suara dan koneksi data di desa-desa. Disamping komunitas yang lain, TeNet Group berada di garis depan dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi pedesaan.

Manfaat IT

Distribusi informasi dan pengetahuan merupakan kunci mengejar ketertinggalan, agaknya hal ini disadari benar oleh India. Akhir tahun 2000, diadakan konferensi mengenai website dalam bahasa India, sekretaris Departemen Bahasa Resmi mendesak setiap kementerian dan departemen mengembangkan website sendiri. Sementara itu, proyek Anurasaka menjanjikan translasi bahasa Inggris ke bahasa India berbagai akses web yang berbahasa Inggris. Sedangkan Kementerian Komunikasi, meluncurkan pos elektronik dan telah memiliki 200 pusat. Adapun untuk mengirim pesan dan dokumen, cukup di-scan dan dikirim melalui jaringan elektronik.

Village Knowledge Centers Project yang dijalankan Swaminathan Research Foundation di Pondicherry memulai proyek penyediaan informasi dan pengetahuan untuk masyarakat desa. Secara rutin, offline data yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat desa di update menggunakan transmisi fax protocols. Grameen Bank of Bangladesh menginisiasikan International Centre for Information Technology for the Elimination of Global Poverty dengan mendorong self-help groups (SHGs) melalui micro-credit/micro-finance initiatives (MCIs/MFIs) online.

Seperti jamak diketahui, teknologi informasi juga memungkinkan pendidikan jarak jauh. Pengembangan IT memungkinkan penyediaan masyarakat berupa berita, informasi, panduan, dan pengetahuan yang sebelumnya tak dapat diakses oleh mereka. Hal itu setidaknya telah dilakukan NIIT pada perkampungan kumuh (slum) di New Delhi, serta penduduk desa di Karnataka. Sedangkan pendidikan jarak jauh yang bersifat komersial, disediakan oleh eGurucool dan Zee Interactive Learning Systems (Sood, 2001).

Catatan Penutup

Pendapat Gates telah dirubuhkan, IT dapat dinikmati pula oleh yang miskin, India telah membuktikannya. Bahkan dengan adanya IT, model pembangunan negara maju dengan proyek industrialisasinya (gelombang kedua) yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, polusi, tergerusnya budaya lokal, serta dampak lainnya, dapat dihindarkan.

Dengan memanfaatkan penyebaran pengetahuan melalui IT, tiap daerah dapat memecahkan masalah dan mengembangkan daerahnya berdasar modelnya sendiri.Revolusi komunikasi dan teknologi informasi, bisa menyebarkan berbagai pengetahuan baik untuk yang kaya, miskin, desa maupun kota, sehingga memungkinkan terbentuknya knowledge society, inilah model pembangunan gelombang ketiga.

India telah membangun paradigma dan pencerahan baru model pembangunan, untuk mengejar ketertinggalan. Apakah Indonesia mampu pula melakukannya?

Pernah dimuat di Sinar Harapan

Robohnya Ilmu Ekonomi Ortodoks

Setelah bergumul dan mendalami masyarakat di Asia, J.H. Boeke tahun 1930-an melakukan pengolahan teoritis dan menginisiasikan teori ”dualisme ekonomi”. Ia menjelaskan bahwa di Asia selain ada sistem ekonomi yang diimpor (kapitalisme modern), terdapat pula sistem ekonomi tradisional. Dimana keduanya bagaikan minyak dan air yang sulit bercampur. Menurutnya diperlukan teori ekonomi tersendiri dalam mengembangkan masyarakat dualistis, sebab teori yang dikembangkan kapitalisme modern tak dapat diterapkan.

Apa yang dilakukan Boeke, jamak dilalui para pemikir besar seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, dan Karl Marx. Mereka bergumul dengan keadaan masyarakat di zamannya, kemudian berusaha menyusun teori ekonomi yang dapat menolong memberikan jawaban. Dalam tradisi ini, ilmu ekonomi lahir karena para pemikirnya benar-benar terlibat menjawab masalah sosial yang muncul pada zamannya.

Paradoks dengan hal di atas, ilmu ekonomi ortodoks (sebutan Ormerod terhadap ilmu ekonomi dominan) merupakan ”keasyikan” eksperimentasi intelektual dan pengolahan kecanggihan akademis semata. Seakan ilmu ekonomi mutlak dan eksak, terbukti diadaptasikannya berbagai rumus matematis untuk ilmu ekonomi. Tanpa menghiraukan, apakah model-model yang disusun mempunyai kaitan dengan kenyataan empiris masyarakat atau tidak. Ilmu ekonomi kini lebih merupakan ”belukar aljabar”, daripada pengertian tentang keadaan sebenarnya.

Tak mengherankan, Ronald Coase dengan sinis mengomentari para ekonom saat ini. Ia mengungkapkan “… economics, over the years, has become more and more abstract and divorced from events in the real world. Economists, by and large, do not study the workings of the actual system. They theorize about it ….. If economists wished study the horse, they wouldn’t go and look at the horses. They’d sit in their studies and say to themselves, ”What would I do if I were a horse ?”

***

Krisis ekonomi yang telah berjalan 5 tahun ini merupakan pukulan telak bagi para ekonom ortodoks. Kedatangan IMF dengan ”resep generik” melalui asumsi ekonomi matematis tak memberikan banyak perbaikan. Bahkan disinyalemen, akibat resepnya yang salah maka ekonomi Indonesia tambah runyam. Blessing in disguise hal ini menggugah kesadaran bahwa krisis di Indonesia bukan melulu disebabkan faktor ekonomis semata. Krisis ini multidimensional, sehingga penyelesaian teknis ekonomi tak banyak memberi perbaikan. Setidaknya, kepongahan ”otoritas tunggal” ekonom ortodoks telah terlucuti.

Krisis merupakan pukulan telak bagi Indonesia. Dari data BPS, kemiskinan tahun 1996 diderita 22,5 juta jiwa (11,3%), namun tahun 1998 akibat krisis ekonomi, meningkat tajam menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%). Runyamnya lagi, indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan peningkatan dari 3,04 menjadi 4,7. Indeks keparahan kemiskinan juga meloncat dari 0,8 menjadi 1,4. Krisis ini ternyata memperluas, memperdalam dan memperparah kemiskinan Indonesia.

Krisis ekonomi itu telah merobohkan asumsi positivis developmentalisme yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran David McClelland atau pun WW Rostow. Mimpi-mimpi akan adanya era tinggal landas yang dinubuatkan Rostow lewat Five Stages of Growth, meleset. Bukannya kita mengalami ”tinggal landas”, tetapi malahan hanya ”menjadi landasan”.

Dalam kesuraman krisis ekonomi, keajaiban terjadi. Tahun 1998 pertumbuhan ekonomi merosot menjadi –13,7% dari pertumbuhan sebesar +4,9%, atau jatuh -18,6% dalam setahun. Pakar ekonomi ortodoks pesimis ekonomi nasional akan pulih kurang dari 5 tahun. Namun terbukti, meski mengalami bleeding berupa pelarian modal $ 10 milyar per tahun dan ambruknya industri besar, hanya dalam 2 tahun ekonomi nasional telah tumbuh 4,8%. Akhirnya diakui bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (sering disebut ekonomi rakyat), memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi itu. Fenomena ini mengejutkan, sebab di luar nalar dari ilmu ekonomi ortodoks.

Dalam wacana teori ekonomi, istilah ekonomi rakyat memang sulit ditemui. Hal ini memang karena ekonomi rakyat adalah pengertian, bukan turunan mazhab atau school of thought tertentu, melainkan konstruksi pemahaman realita ekonomi di negara berkembang. Suatu realita ekonomi dimana selain ada sektor formal, terdapat pula sektor informal dimana sebagian besar masyarakat hidup.

Ekonomi rakyat memang terbukti tangguh dalam menyelamatkan Indonesia dari keterperosokan jurang krisis dalam. Namun demikian, fakta struktur ekonomi yang sangat timpang perlu ditelaah lebih lanjut. Sektor usaha besar dan modern telah melaju sangat kencang (lalu jatuh), namun sektor usaha informal, kecil, dan menengah juga berjalan lambat.

Timbul pertanyaan besar, mengapa ekonomi rakyat sangat kurang berkembang? Jawaban yang sering kita temui, sebab ekonomi besar dan konglomerasi yang mendapat fasilitas dan privilese sehingga ekonomi rakyat terpinggirkan. Tentu jawaban tidak salah, namun adakah jawaban yang lain? Dalam hal ini, kerangka pemikiran dualisme Boeke bisa menjawab pertanyaan itu.

Merujuk data BPS (1997-2000), usaha kecil berkisar 99,85% dari total keseluruhan usaha yang berjumlah 40 juta. Dari data BPS lagi, kesulitan utama dan terbesar yang dihadapi ekonomi rakyat adalah kekurangan modal. Namun meski kekurangan modal, dalam melakukan usahanya mayoritas dari mereka mengusahakan dari modal sendiri. Para pengusaha kecil yang mengusahakan modal sendiri mencapai 70%, sedangkan pengusaha rumah tangga mencapai 90%.

Jadi ekonomi rakyat yang telah menyelamatkan Indonesia dari krisis adalah ekonomi yang ”berdikari” dan ulet. Mereka yang berjuang dari apa yang ada, atau modal sendiri. Hal ini sangat ironis dibandingkan dengan ”mental pengemis” dari pemerintah yang dijustifikasi melalui para ekonom. Akibat mental pengemis ini, kini negara kita masuk dalam jebakan utang (debt trap). Ironisnya, justru kita diselamatkan ekonomi rakyat yang ”berdikari”.

Kembali ke permasalahan ekonomi rakyat, kalau kesulitan utama mereka adalah kekurangan modal mengapa tak meminjam bank? Inilah persoalan besar yang hingga kini belum terpecahkan. Bila harus meminjam bank, tentu diperlukan jaminan fisik (kolateral), proposal proyek kelayakan usaha, serta adanya badan hukum (legal entities).Tentu saja pengusaha mikro dan kecil yang sederhana sangat kesulitan untuk membuat project proposal, memenuhi legal entities (mempunyai badan hukum), atau memberikan jaminan fisik (misalnya sertifikat tanah). Tak mengherankan bila mereka disebut ”tidak bankable” (tidak terjamah oleh perbankan).

Menyimak data BPS tahun 2000, banyaknya usaha yang berbadan hukum hanya 246,7 ribu (0,6%) dan yang tak berbadan hukum adalah 39,3 juta (99,4%).Artinya untuk meminjam ke bank guna mengembangkan usaha, bila harus mempunyai legal entities, peminjam dari bank berjumlah kurang dari 1%. Bayangkan, sebanyak 99% usaha (mayoritas mikro, kecil dan menengah) kesulitan mengakses pembiayaan dari bank. Fakta ini tentu memedihkan, mengingat trilyunan rupiah kredit macet peminjamnya adalah para pengusaha besar dan konglomerat. Sementara itu para pengusaha kecil sulit sekali menjangkau akses pembiayaan untuk usaha mereka..Dalam dunia modern, formalitas dan legalitas adalah hal yang sangat penting.

Sementara itu, masyarakat kita (ekonomi rakyat) mayoritas masih belum familiar dengan hal tersebut. Padahal ekonomi rakyat membutuhkan duku-ngan dan perlindungan dari pihak yang bersifat formal (perbankan, pemerintah, aparat keamanan, dan lain-lain), namun mereka masih bersifat informal. Jadi akibat dualisme itu, keduanya ”tidak nyambung”. Dan dari fakta yang ada, ekonomi informal (non formal) inilah yang justru mempunyai kontribusi signifikan menyelamatkan Indonesia dari jurang krisis.

Persoalan kesulitan mengakses modal hanyalah satu diantara berbagai kesulitan yang diderita ekonomi rakyat, akibat sifat informalnya. Hernando de Soto setelah bergumul dan melakukan pengamatan terhadap sektor informal, juga menemukan persoalan lain. Menurutnya sektor informal sebenarnya memiliki aset yang besar, namun akibat sifat informalitasnya maka aset tersebut menjadi tidak bernilai (misalnya: tanah tanpa sertifikat). Akibatnya aset tersebut tak bisa digunakan dan dikembangkan lebih lanjut, yang ia sebut sebagai modal mati (dead capital). Inilah yang menyebabkan mereka terus miskin.

Persoalan Indonesia agaknya masih belum beranjak jauh dari apa yang ditemukan Boeke lebih dari 70 tahun yang lalu, meski dalam konteks yang berbeda. Dalam realitas Indonesia, terdapat dua sistem ekonomi yang berbeda yang berdampingan, antara yang formal-modern dan informal. Selama ini, yang diuntungkan dengan sistem yang ada adalah yang formal, sementara sektor informal yang mempunyai kontribusi besar tak pernah terperhatikan.

Dalam konteks persoalan di atas, apakah kontribusi para ekonom kita. Benarkah mereka memahami persoalan rakyat adalah pertanyaan besar. Jangan-jangan mereka hanya tenggelam dalam belukar aljabar, kalkulus dan rumus-rumus, agar kelihatan ilmiah (scientific), namun tak memahami persoalan yang sebenarnya. Dan justru memberikan diagnosa yang keliru, sehingga makin menyengsarakan rakyat.***

Tulisan ini merupakan pembaruan tulisan yang telah dimuat di Sinar Harapan

RUU Lembaga Keuangan Mikro : Jangan Jauhkan Lembaga Keuangan Dari Masyarakat

Keuangan mikro merupakan hal yang sangat strategis bagi pengembangan ekonomi rakyat. Sekitar 39 juta usaha mikro, artinya 98% dari seluruh entitas usaha di Indonesia, masih menunggu akses keuangan mikro (Tambunan, 2002). Anggaplah bila kebutuhan kredit usaha mikro berkisar Rp 1 juta, maka kebutuhan dana bagi keuangan mikro sebesar Rp 39 trilyun. Tentu, sebuah jumlah yang tidak kecil.

Seperti dipahami bersama, usaha mikro sangat sulit mengakses ke perbankan. Disamping sulit memenuhi persyaratan (5 C), ongkos administrasinya juga sangat mahal. Taruhlah dengan dana Rp 1 milyar, lebih baik melayani kredit bagi satu orang, dari pada melayani seribu orang dengan kredit masing-masing Rp 1 juta.

Adanya lembaga keuangan mikro (LKM) bagi para pengusaha mikro, bak “oase” di padang pasir. LKM merupakan kelembagaan yang memfokuskan diri melayani para pengusaha mikro. LKM sebenarnya sudah lama ada di masyarakat, namun jumlahnya terlalu kecil bila dibandingkan kebutuhan para pengusaha mikro.

Dalam kategori Bank Indonesia, LKM dibagi yang berwujud bank serta non bank. Untuk yang berwujud bank adalah BRI Unit Desa, BPR dan BKD (Badan Kredit Desa). Sedangkan yang bersifat non bank adalah koperasi simpan pinjam (KSP), lembaga dana kredit pedesaan (LDKP), baitul mal wattanwil (BMT), lembaga swadaya masyarakat (LSM), arisan, pola pembiayaan Grameen, pola pembiayaan ASA, kelompok swadaya masyarakat (KSM), credit union, dll.

Meski BRI dan BPR dikategorikan sebagai LKM, namun akibat persyaratan peminjaman menggunakan metode bank konvensional, pengusaha mikro kebanyakan masih kesulitan mengakses. Terlebih bila keuangan mikro yang diidentikkan dengan penanggulangan kemiskinan, apakah kedua institusi tersebut melayani yang miskin ? Pertanyaan ini rasanya agak sulit dijawab.

Kiprah dan Dilema LKM

Merujuk catatan Bisnis Indonesia (13 Januari 2003), dari LKM non bank yang berjumlah sekitar 9.000 unit, pinjaman yang tersalurkan ke masyarakat baru berjumlah Rp 2,53 trilyun. Artinya, pelaku usaha yang sudah memperoleh kesempatan mengakses sumber pembiayaan mikro baru 6,65%.

Jumlah tersebut tentunya masih sangat kecil, sebab hanya melayani 2,5 juta dari 39 juta pengusaha mikro. Tak mengherankan, berdasar kajian Kantor Mennegkop & UKM, paling tidak dibutuhkan 8.000 unit LKM baru sehingga mampu melayani masyarakat miskin yang berjumlah hampir 40 juta, untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 5% tahun ini.

Melihat peran yang strategis dari LKM, kini keberadaannya agaknya akan diakui secara formal
oleh pemerintah. Sinyal ini ditunjukkan dengan digodoknya RUU LKM oleh Bank Indonesia, yang menyiapkan bersama dengan departemen keuangan. Tentu hal ini patut disambut gembira, sebab LKM yang bersifat non formal diperkirakan berjumlah 2/3 dari seluruh LKM non bank.

Belum diakuinya keberadaan LKM non formal secara legal, membuat keraguan bagi pelakunya untuk mengembangkan diri secara maksimal. Ditakutkan, keberadaannya akan “diganggu” oleh aparat keamanan atau aparat pemerintah setempat. Disamping itu, akibat statusnya yang belum legal, membuat kerjasama dengan pihak-pihak lain ataupun mencari investor menjadi lebih sulit.

Paradoksnya di sisi lain, sinyal akan diakuinya keberadaan LKM non formal juga membuat kegelisahan bagi pelakunya. Ditakutkan, dengan adanya peraturan justru akan menghambat kiprah mereka. Trauma akan pengalaman buruk masa Orde Baru, tentu masih sulit dilepaskan. Pada masa lalu, adanya peraturan bukannya dimaksudkan untuk mempermudah, namun justru malahan mempersulit kiprah masyarakat.

Dilema ini, tentu harus dicarikan jalan keluarnya. Berbagai kegelisahan dan ketakutan bukanlah untuk dihindari, namun justru harus dipelajari secara mendalam, supaya dapat dicarikan solusinya. Oleh sebab itu terutama bagi pembuat RUU LKM, tentu perlu melakukan studi yang mendalam terhadap berbagai LKM yang telah ada. Sebab meski mempunyai tujuan baik, namun bila tak mengetahui duduk persoalannya bisa jadi justru akan merepotkan.

Menyoal RUU LKM

Filosofi dari adanya peraturan bagi LKM tentunya adalah mengakui, melindungi, memfasilitasi dan mendorong LKM agar dapat berkembang, sehingga dapat melayani pengusaha mikro lebih banyak. Disamping itu prinsip subsidiaritas harus dijaga, yaitu fungsi yang dapat dilakukan di bawahnya tak perlu diambil alih oleh yang di atasnya.

Hal itu dimaksudkan, supaya yang berada di bawah akan semakin berdaya, sementara yang diatasnya juga akan mengurus yang sesuai levelnya. Dengan demikian, keduanya akan berkembang sesuai dengan “level” yang digumulinya (level of playing field).

Mencoba menyimak RUU LKM yang kabarnya kini berada di departemen keuangan, terdapat pasal-pasal yang menggelisahkan, salah satunya pada pasal 10. Dikatakan, LKM yang menghimpun total simpanan lebih dari Rp1 milyar, wajib mengubah bentuk usahanya menjadi BPR atau Koperasi.

Nampak jelas, asumsi dari pembuat RUU tentang LKM disamakan dengan “Bank Mikro”. Artinya sebuah bank yang sangat kecil, bila berkembang agak besar lalu “naik kelas” menjadi BPR. Asumsi ini, rasanya terlalu menyederhanakan persoalan.

LKM adalah lembaga keuangan yang memfokuskan diri melayani pengusaha mikro, terlepas dari besar kecil dari LKM tersebut. Mengapa LKM ada ? Seperti diketahui bersama, lembaga keuangan (bank) pada umumnya jarang menyentuh sektor yang marjinal ini. Jadi letak soalnya bukan besar kecilnya LKM, namun pada fungsi (core competence) dari keberadaan LKM. Bila LKM melayani sektor usaha menengah atau besar, ia sudah tak bisa dikatakan LKM.

Semakin besar LKM asal sesuai fungsinya tentu patut didukung, sebab akan melayani semakin banyak pula pengusaha mikro (masyarakat miskin). Sebagai contoh saja, di Bangladesh terdapat banyak LKM yang melayani pengusaha mikro (client) dengan jumlah sangat besar. Ambil contoh saja, BRAC (3,5 juta client), Grameen (2,5 juta client), ASA (2,5 juta client), Proshika (1,7 juta client), dll.

Nampak jelas, untuk melayani pengusaha mikro yang jumlahnya puluhan jutaan diperlukan capital resources yang cukup besar, namun belum tentu kemudian harus diwujudkan menjadi bank. Bukankah apabila berwujud menjadi bank, lagi-lagi pengusaha mikro akan kesulitan kembali untuk mengakses, sebab harus berhadapan dengan prosedur yang konvensional.
Lalu duduk soal yang kedua, bila LKM menjadi besar dan tidak menjadi BPR, diharuskan menjadi koperasi. Kecenderungan koperasi (keuangan) yang dimaksud di sini tentunya koperasi simpan pinjam (KSP), yang kemudian harus mengikuti aturan perkoperasian.

Memang tak ada yang salah dengan KSP. Yang menjadi persoalan, bila para pengusaha mikro yang bukan anggota dan ingin meminjam kredit ke KSP. Apakah pengusaha mikro itu, harus menjadi anggota KSP dahulu? Prosedur ini terasa menjadi panjang dan bisa membuat enggan pengusaha mikro, yang sebagai pelaku bisnis biasanya ingin perolehan dana secara cepat. Dan lagi, belum tentu semua pengusaha mikro berkeinginan menjadi anggota koperasi.

Penutup

Adanya sinyal dari pemerintah untuk mengakui keberadaan LKM secara legal, tentu patut disyukuri. Dengan adanya legalitas, akan memupus rasa keraguan para pelaku LKM, sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya secara maksimal. Berbagai kerjasama dengan investor atau lembaga (keuangan), tentu juga akan jauh lebih terbuka.

Namun niat baik saja ternyata belum cukup. Bila tak cukup dipahami berbagai LKM yang telah ada, lalu dibuat aturan, akibatnya justru akan terjadi sebaliknya dari harapan. Perkembangan dari LKM dikhawatirkan justru akan terhambat. Padahal, saat ini LKM sangat dibutuhkan bagi 39 juta usaha mikro.

Dan sayangnya, sinyalemen kurang dipahaminya LKM cukup terasa dalam RUU Lembaga Keuangan Mikro ini, dimana aturannya cenderung memperlakukan mirip dengan perbankan. Padahal, pada dasarnya LKM berkembang justru akibat menyesuaikan dengan karakteristik masyarakat setempat (community based microfinance). Dan acapkali, nature-nya bisa berbeda dengan perbankan. Apakah kita, akan membuat lembaga keuangan menjadi jauh dari masyarakat (miskin) kembali ?

Tulisan ini merupakan versi lengkap yang telah dimuat di Bisnis Indonesia

Manusia, Kebebasan, dan Pembangunan

Mengingat masa kelam Orde Baru yang se-ring disebut ”orde pembangunan”, membuat pedih. Timbul pertanyaan mengganjal, apakah pembangunan akan selalu membawa destabilisasi? Sebuah proses yang mengakibatkan disparitas sosial-ekonomi membesar akibat laju modernisasi dan industrialisasi, serta menguntungkan sebagian kecil masyarakat? Timbul pula pertanyaan yang menggelisahkan, apakah sebuah ketakterhindaran (inevitability) historis, pembangunan selalu mengorbankan kebebasan manusia?

Rasanya masih seperti kemarin, jargon pembangunan begitu ”suci” sehingga atas namanya menjadi ”sahih” merampas hak-hak asasi manusia. Tentu belum kering dari ingatan, berbagai kasus yang mentorpedo rasa keadilan seperti Kedung Ombo, Nipah, Jenggawah, dan berbagai penggusuran yang mengatasnamakan ”pembangunan”. Berkecamuk pertanyaan, apakah untuk mencapai kesejahteraan harus selalu ada ”tumbal” (jer basuki mawa bea)?

Sayup-sayup, kini terdengar suara lain dan mulai terdengar nyaring. Suara tersebut antara lain dari Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi tahun 1998. Menurutnya pembangunan bukanlah proses yang dingin dan menakutkan dengan mengorbankan darah, keringat serta air mata, at all cost. Pembangunan, ujar Sen, adalah se-suatu yang "bersahabat". Pembangunan, seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia mengembangkan hidup sesuai dengan pilihannya (development as a process of expanding the real freedoms that people enjoy).

Asumsi dari pemikiran Sen, bila manusia mampu mengoptimalkan potensinya, maka akan bisa maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama. Dengan demikian, kemakmuran sebuah bangsa dicapai berbasiskan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya. Menurut Sen, penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas.

Diakibatkan keterbatasan akses, ujar Sen, manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tak ada) pilihan untuk mengembangkan hidupnya. Akibatnya, manusia hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat di-lakukan (bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan). Dengan demikian, potensi manusia mengembangkan hidup menjadi terhambat dan kontribusinya pada kesejahteraan bersama menjadi lebih kecil. Aksesibilitas yang dimaksud Sen adalah terfasilitasinya kebebasan politik, kesempatan ekonomi, kesempatan sosial (pendidikan, kesehatan, dan lain-lain), transparansi, serta adanya jaring pengaman sosial.

Temuan lapangan di Indonesia, tak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan Amartya Sen. Lesson learned yang diperoleh dari Yayasan Pemulihan Keberdayaan Ma-syarakat (konsorsium 27 ja-ringan dan ornop besar yang membantu masyarakat keluar dari krisis), menyimpulkan, pe-nyebab kemiskinan adalah akibat ketiadaan akses yang dapat menunjang pemenuhan kehidupan manusiawi. Pada dimensi ekonomi, akibat distribusi akses sumber daya ekonomi yang tak merata menyebabkan rakyat miskin tak dapat mengembangkan usaha produktifnya. Pada dimensi politik, akibat rakyat miskin sangat sulit mengakses dan terlibat berbagai kebijakan publik, maka kebijakan tersebut tak menguntungkan mereka.

Tesis yang dikemukakan Sen agar tercapainya kesejahteraan, yaitu melalui kebebasan sebagai cara dan tujuan (Development as Freedom). Hal itu, tak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan Soedjatmoko (Development and Freedom). Freedom menurut Soedjatmoko merupakan kebebasan dari rasa tak berdaya, rasa ketergantungan, rasa cemas, rasa keharusan untuk mempertanyakan apakah tindakan-tindakan mereka diizinkan atau tidak diizinkan oleh yang lebih tinggi ataupun adat kebiasaan (misalnya: patriarki, sikap nrimo,dan lain-lainnya).
Untuk memecahkan hal tersebut, diperlukan aspek emansipatoris. Yaitu aspek pembebasan masyarakat dari struktur-struktur yang menghambat, sehingga memungkinkan masyarakat memperkembangkan kemampuan atas dasar kekuatan sendiri (self reliance). Dengan demikian, terfasilitasilah kemanusiaan yang penuh dan sanggup mengungkapkan diri (humanitas expleta et eloquens).

Pembangunan, dengan demikian berarti merangsang suatu masyarakat sehingga gerak majunya menjadi otonom, berakar dari dinamik sendiri dan dapat bergerak atas kekuatan sendiri. Tidak ada model pembangunan yang berlaku universal. Dalam jangka panjang, suatu pembangunan tak akan berhasil dan bertahan, jika pembangunan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat.Selama Orde Baru, secara sadar maupun tak sadar, telah terjadi ”kesalahan” besar yang dibuat bersama-sama. Dari tahun ke tahun, lembaran buku GBHN dan Pelita yang dicanangkan pemerintah makin tebal. Masyarakat profesi, para pakar maupun berbagai organisasi masyarakat, berlomba-lomba merumuskan berbagai persoalan, lalu diserahkan pada pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat telah ”menyerahkan” kemandirian yang dimiliki, sehingga pemerintah semakin memiliki kekuatan, legitimasi, dan kedaulatan untuk melakukan berbagai hal (bahkan menjadi leviathan). Tragisnya, masyarakat merasa lega karena tak mengerjakan apa-apa, sebab semuanya telah diserahkan pada pemerintah. Meski sebenarnya, telah ”melumpuhkan” diri sendiri.

Pemerintah yang makin percaya diri, lalu merumuskan berbagai program dan proyek untuk dikerjakan. Feasibility studies (baca: penelitian pesanan) lalu dikerjakan oleh para ”intelektual tukang” maupun konsultan asing, untuk mengkreasi dan menjustifikasi urgensi adanya berbagai proyek. Lalu, utang pun digelontorkan. Berbagai proyek tiba-tiba bertebaran. Masyarakat pun melalui desas-desus akhirnya mengetahui dan mahfum, siapa di balik proyek. Tentu, tak jauh dari lingkaran kekuasaan.Sebagai sebuah proyek, tentu mempunyai batas waktu. Dan akhirnya, dengan berakhirnya berbagai proyek dan usailah sudah semuanya. Dalam waktu singkat, berbagai proyek yang ada terbengkalai. Rakyat yang tak dilibatkan dalam proses, meski proyek tersebut ”ditujukan” untuk mereka, namun akibat tak ada rasa memiliki, rakyat pun tak peduli.
Begitulah, secara umum kondisi rakyat Indonesia menjadi lemah, terlemahkan, dan dilemahkan. Keberdayaan rakyat (civil society), lalu tertinggal. Namun, apakah rakyat benar-benar mengalami kelumpuhan sepenuhnya? Agaknya tidak. Krisis ekonomi, justru menunjukkan ”kedigdayaan” rakyat.

Pukulan krisis, membuat pertumbuhan ekonomi merosot -13,7% (1998), padahal tahun sebelumnya tumbuh +4,9%. Dengan kata lain, dalam satu tahun ekonomi Indonesia anjlok -18,6%. Namun dua tahun kemudian, ekonomi nasional telah tumbuh 4,8% (Seda, 2002). Anehnya, pada masa itu sedang terjadi capital flight sekitar $ 10 miliar per tahun, usaha-usaha besar ambruk, sedangkan investasi asing tak mau masuk akibat situasi sosial politik yang belum menentu.

Fenomena ini tentu membingungkan penganut ekonomi ortodoks, sebab dalam hitungan makro ekonomi mereka, hal ini tak mungkin terjadi. Dan akhirnya disadari, usaha-usaha ekonomi rakyat yang sering disebut usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ternyata telah menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis. ”Investasi ekonomi rakyat” (underground economy) yang kerap dipandang dengan sebelah mata, ternyata justru menunjukkan kekuatannya.
***

Babakan sejarah yang pahit itu, kini secara berangsur telah ditinggalkan. Setidaknya, babakan itu menyadarkan bahwa orientasi production centered development yang menekankan pertumbuhan, investasi asing dan haus akan utang luar negeri, ternyata memiliki banyak kelemahan. Kue pembangunan ternyata hanya dikuasai sebagian kecil masyarakat, sementara kesenjangan melebar, dan pembangunan pun rapuh tak berakar (bubble economy).

Tujuan pembangunan adalah tercapainya kesejahteraan bersama, maka cara untuk mencapainya pun seharusnya melalui upaya-upaya pencapaian kesejahteraan bersama. Cara sudah seharusnya konsisten dengan tujuan yang ingin dicapai.Untuk mencapai demokrasi, tak ada jalan lain kecuali memakai cara-cara yang demokratis. Demikian pula, untuk mencapai kehidupan yang manusiawi, tentu harus dicapai dengan cara yang manusiawi pula.

Memfokuskan diri pada kesejahteraan rakyat, tentunya harus melalui jalan dari pembangkitan kekuatan rakyat itu sendiri atau dalam terminologi Korten disebut people centered development. Produksi juga merupakan bagian penting dalam pendekatan ini, namun bukan tujuan utama. Ikhwal menetapkan tujuan utama (goal), merupakan hal strategis yang tidak netral dan bebas nilai, sebab akan mempengaruhi paradigma (mindset) berpikir, metodologi dan pengorganisasian pencapaian tujuan. Pendekatan people centered development, menekankan pertumbuhan manusia (aktualisasi potensi manusia), pemerataan, keberlanjutan (sustainability), dan semangat kemandirian masyarakat sendiri.

Agenda ke Depan

Kini kita menghadapi persoalan konkret. Usaha-usaha besar, karena mendapat berbagai privilese tumbuh dengan cepat, namun kemudian ambruk. Usaha-usaha ekonomi rakyat, memang terbukti mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis, namun tetap berjalan tertatih-tatih karena keterbatasan akses. Begitulah, dengan segala kekuatan dan kelemahannya, setidaknya kedua modal itulah yang kini kita miliki.

Menyadari adanya dua modal tersebut, perlu ada transformasi agar kedua sektor usaha tersebut bisa berkembang (dual track), yaitu melalui pemberian akses dan peluang yang sama pada kedua sektor usaha tersebut. Dengan cara demikian, sektor usaha besar yang hidup dari kronisme, rente ekonomi dan fasilitas, mau tak mau harus berkompetisi secara sehat, sebab bila tidak akan jatuh. Sementara usaha besar yang berusaha secara wajar dan kompetitif, akan bisa terus berkembang.Sedangkan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar bisa memanfaatkan berbagai akses dan peluang yang ada, diperlukan pula adanya upaya peningkatan kapasitas (capacity building).

Dan perlu disadari, akibat adanya ”dualisme ekonomi” sektor kecil ini tak memiliki kemampuan untuk memanfaatkan berbagai institusi modern. Bahkan seringkali, sektor modern justru makin meminggirkan mereka. Salah satu institusi modern yang sangat sulit diakses oleh UMKM, adalah perbankan.

Meski memobilisasi tabungan dari masyarakat luas, namun pelayanan pembiayaan bank lebih dimanfaatkan sektor besar. Akibatnya, acapkali institusi modern ini justru meningkatkan adanya kesenjangan. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan berbagai institusi modern yang dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga dapat kompatibel dengan nilai-nilai dan budaya setempat agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.

Demikianlah, dengan berbagai keterbukaan dan peluang, di mana masyarakat mempunyai kebebasan untuk memilih, maka masyarakat dapat mengembangkan berbagai potensi produktif mereka. Dengan demikian, pembangunan akan berkembang secara dinamik berdasar kekuatan masyarakat sendiri. Bila masyarakat telah tumbuh dan berdaya, maka pembangunan akan berurat berakar (rooted) pada rakyat, sehingga makin kuat dan kokoh menyangga bangsa ini.
____________
Tulisan ini telah dimuat di Sinar Harapan

Tuesday, May 31, 2005

Pak Muby, Sahabat dalam Spirit & Pemikiran

Bagai disambar gledek, sekitar jam 14 (24 Mei) sy dapet sms dari bos sy kalo Pak Muby (Prof Mubyarto) berpulang. Langsung saja sms sy forward ke teman2 & sahabat sejawat. Sy tau kalo Pak Muby sakit, tp trus dikasih tau kalo udh membaik kemarin. Sy betul2 merasa sedih dan kehilangan.

Sy masih punya “hutang” pada Pak Muby. Beberapa minggu yang lalu sy ke Yogya trus langsung ke rumah beliau. Saya emang berjanji sebelum jam 8 pagi akan ke rumah. Di rumah ada juga Bu Muby dan Mas Tony. Ah....hangatnya di rumah itu..:) Bu Muby dan Bapak mempersilahkan kalo mau menginap di rumah. Sy memang ingin, tp kebetulan 2 adik sy kuliah di Yogya sehingga perlu sy tengok, lalu sy tolak dengan halus.

Saya lalu makan pagi di rumah itu. Sembari makan kita ngobrol, lalu Pak Muby memperlihatkan tulisannya yang barusan dimuat di KR (koran lokal di Yogya) tentang neo kolonialisme. Pak Muby juga memperlihatkan buku (Rethinking Solidarity in Global Society) yang akan dibahas di acara nanti. Sy buka2 dan perhatikan, penanda stabilo terlihat dari awal hingga akhir buku. Wah…. energi Pak Muby hebat banget, baca buku masih sangat kuat, celoteh saya.

Sy cerita juga, stelah kami dapat buku Confession of An Economic Hit Man (John Perkins) dari Pak Muby, lalu saya dapet rekaman wawancara pengakuan John Perkins di internet. Saya terjemahkan dan ternyata mendapat perhatian yang luar biasa dari berbagai macam milis ataupun orang per orang. Mungkin puluhan ribu orang sudah membaca terjemahan itu, saat ini.

Kami berdua lalu ke UGM, Pak Muby yang nyetir. Dalam perjalanan, kami diskusi. Sy cerita 4 buku baru yang baru sy beli dari Kino, QB dan nitip temen yang kebetulan ke Singapura. Social Science & Power in Indonesia, Kicking Away the Ladder, The End of Poverty (How to Make It Happen in Our Life Time), dan The Commanding Heights (The Battle of the World Economy). Eh… kebetulan semuanya Pak Muby blom punya. Sy ceritakan isinya, Pak Muby tampaknya tertarik banget, trutama yang Social Science & Power in Indonesia (sy cerita trutama tulisannya Alexander Irwan) dan Kicking Away the Ladder. Sy berjanji akan mengirimkan pada Pak Muby (janji ini, sayang blom tergenapi).

Mampir sebentar ke PUSTEP (Pusat Studi Ekonomi Pancasila) lalu kami ke UGM. Wah…sudah banyak yang datang. Suasana yogya yang ramah memang membuat betah. Kebetulan ktemu temen2 lama seperjuangan di yogya. Wah…asik juga. Acara dibuka Rektor UGM.

Pak Muby jadi pembicara sesi kedua. Disamping materinya, terus terang saat itu sy jg kagum dengan kefasihan Pak Muby bicara dengan bahasa Inggris. Pertemuan waktu itu memang konferensi internasional tentang Spirit KAA Bandung 1955, sekaligus peluncuran buku. Pak Muby membahas pemikiran Prof Callaghan yang juga hadir di situ sebagai pembicara.
Sebelumnya Pak Muby mau ikut sampe akhir acara, tp trus beliau bicara kalo nggak bisa ikut sesi terakhir. Beliau merasa kurang enak badan. Saya tidak menyangka, ini bakal menjadi pertemuan terakhir saya dengan Pak Muby.

Prof Mubyarto, seorang yang saya kagumi konsistensi dan ketulusannya dalam memperjuangkan ekonomi rakyat. Seorang yang sangat muda sudah menjadi doktor (27 tahun!), selalu lugas dan akibat kekritisannya pernah disebut “the angry youngman”. Seorang yang hidupnya sederhana dan lurus, serta mempunyai mimpi yang luhur yaitu kesejahteraan rakyat dan dia perjuangkan hingga akhir hidupnya. Sesuatu yang sangat langka saat ini.

Kesibukan sy blingsatan dikejar waktu menyelesaikan revisi laporan jadi tertunda. Dari sore hingga malam sy trus merenung tentang perjuangan, cita-cita dan mimpi. Tentang Pak Muby. Sy jadi ingat kumpulan puisi sy dari JJ Kusni dan sy stel instrumental Kenny G (Auld Lang Syne, versi millennium) berulang-ulang. Kebetulan ada suara dan ucapan terkenal dari Kennedy, Martin Luther King, dll yang dipilih dalam instrumental. Old soldier never die….. ask not what your country can do for you..…. I have a dream…dll.

Pidato yang penuh semangat dari Martin Luther King terus membenam di benak saya..... I have a dream, my four little children one day live in the nation where they will not be judged by the colour of their skin….”Kekuatan mimpi”, sy mendesah, lalu terbenam dalam renungan. Mimpi tentang kesejahteraan Indonesia, yang terus menggelisahkan.

Beberapa petikan sy dari pusi JJ Kusni ini (minta maaf Pak Kusni, susunannya sy bolak-balik), rasanya cocok didedikasikan Pak Muby :

luka dan kehilangan
yang siapapun dari kita kenal perihnya
dengan lengan baju kita usap
meneruskan perjalanan

luka dan kehilangan itu pun tertanda di seluruh tubuh
yang mencoba tak menyerah
cinta adalah pilihan
dan pilihan itu kata yang menterjemahkan mimpi
boleh jadi besok atau lusa kita tersungkur dilanda waktu

kukira siapapun tahu
malam ada ujungnya
sungai ada muaranya
di detik penghabisan kita tetap memacu
mengerahkan tenaga penghabisan

Ketika dalam suasana sedih sy kirim sms ke sahabat baik sy, mengeluh mengapa orang baik kebanyakan dipanggil cepat (sy teringat Sritua Arief & TH Sumartana). Dengan lugas ia bilang; “udah slesai tugasnya di dunia, sekarang tugas loe...” Memang, sy sadar spenuhnya, kami yang muda2 ini yang akan melanjutkan spirit keberpihakan pada ekonomi rakyat, menuju kesejahteraan rakyat Indonesia!!

Akhirnya, selamat jalan Pak Muby. Apa yang Bapak telah perjuangkan, tidak akan sia-sia.

Selasa yang kelabu, 24 Mei ‘05
Setyo Budiantoro