Perubahan Sosial dan Peran Intelektual

Seorang pemikir yang dipenjara hingga menjelang akhir hidupnya, Antonio Gramsci, menuliskan refleksinya tentang salah satu prasyarat setiap perubahan sosial, yaitu kebutuhan akan kelompok intelektual. Ia lalu membedakan kategori intelektual, antara “intelektual tradisional” dan “intelektual organik”.

“Intelektual tradisional” adalah mereka yang diikat oleh bahasa akademis universiter dan pendidikan tertentu, mengikuti mainstream dominan, serta terpisah dari rakyat. Sedangkan “intelektual organik” lebih khas karena kaitannya yang lebih erat dengan rakyat kebanyakan dan proyek perubahan sosial tertentu. Mereka terutama adalah anggota kelompok-kelompok progresif dalam masyarakat, yang menyusun dan menciptakan gagasan-gagasan untuk mendasari proyek perubahan.

Meminjam pemikiran Freire tentang kesadaran manusia terhadap perubahan sosial, ia membedakan antara kesadaran naif (naival consciousness) dan kesadaran kritis (critical consciousness). Kesadaran naif lebih melihat “aspek manusia” menjadi akar penyebab masalah masyarakat.

Jadi dalam menganalisis mengapa suatu masyarakat miskin, bagi mereka disebabkan “salah” masyarakat sendiri, yakni karena mereka malas, tidak memiliki kewiraswataan, atau tidak memiliki budaya membangun dan seterusnya. Oleh karena itu man power development diharapkan menjadi pemicu perubahan, kesadaran “intelektual tradisional” lebih dekat dalam kategori ini.

Sedangkan kesadaran kritis, lebih melihat aspek sistim dan struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan struktural menghindari blaming the victims. Ia mengidentifikasi ketidakadilan dalam sistim dan struktur yang ada, kemudian mampu melakukan analisis bagaimana sistim dan struktur itu bekerja, serta bagaimana mentransformasikannya. Kategori ini relatif dekat dengan kesadaran yang dimiliki ”intelektual organik”.

Kesadaran manusia dibentuk oleh lingkungannya, adapun aparatus utama pembentuk kesadaran menurut Gramsci, yaitu agama, media massa dan pendidikan. Aparatus-aparatus tersebut membentuk common sense, cara berpikir, gaya hidup, pandangan hidup, merasa dan berselera dalam masyarakat. Dari ketiga aparatus itu, yang paling berpengaruh adalah pendidikan (sekolah).

Pendidikan memang terlalu penting untuk diremehkan, oleh karena itu kekuasaan atau ideologi dominan akan selalu campur tangan terhadap pendidikan. Akibat intervensi kepentingan inilah, menurut Mansour Fakih, maka pendidikan kita cenderung membangun kesadaran naif akibat paradigma liberal. Dalam pandangan liberal, masalah masyarakat dan pendidikan adalah dua masalah yang berbeda. Pendidikan justru dijadikan media sosialisasi dan reproduksi nilai-nilai tata susila keyakinan dan nilai-nilai dasar, agar masyarakat berfungsi secara “baik”.

Pengaruh liberal ini terlihat dalam pendidikan yang mengutamakan prestasi melalui persaingan antar murid, perengkingan merupakan implikasinya. Pengaruh pendidikan liberal juga dapat dilihat dalam berbagai pendekatan “andragogy” seperti dalam training management, kewiraswastaan, atau pun pendidikan ketrampilan manajemen lainnya. Achievement Motivation Training (AMT) yang diciptakan oleh David McClelland, adalah contoh terbaik pendekatan liberal.

McClelland berpendapat akar masalah keterbelakangan dunia ketiga karena mereka tidak memiliki apa yang dinamakan N Ach (need for achievement). Menurutnya, syarat pembangunan bagi rakyat dunia ketiga adalah perlu virus “N Ach” yang membuat individu agresif dan rasional. Dari logika ini maka dilihat penyebab petani, pemulung, nelayan, tukang becak, buruh dan lain sebagainya miskin, karena mereka tidak memiliki N Ach.

Paradigma Liberal

Merefleksikan perjalanan perubahan sosial selama 30 tahun Orde Baru, harus diakui paradigma liberal agaknya begitu pekat mewarnai, proyek modernisasi dengan konsep developmentalisme yang dilatari spirit kapitalisme menjadi mainstream pembangunan. Developmentalisme antara lain didasari pemikiran dari Max Weber, McClelland dan didukung Rostow dengan growth teory-nya. Mereka berasumsi bahwa faktor manusia menentukan proses perubahan dari masyarakat tradisional ke modern. Mereka memandang “the achieving society” merupakan jawaban bagi keterbelakangan negara dunia ketiga.

Discourse tentang developmentalisme begitu cepat merasuk dan menjadi keyakinan secara luas. Percepatan ini terjadi akibat developmentalisme menjadi program global, ia bahkan menjadi disiplin baru “development studies”, pasar utamanya teknokrat dan akademisi negara dunia ketiga. Indonesia tak lepas dari pengaruh itu, beberapa akademisi (kemudian jadi teknokrat) yang begitu kritis terhadap utang luar negeri kemudian berbalik keyakinannya, akibat ekspansi discourse tersebut.

Para teknokrat tersebut menjadi begitu percaya pada Rostow melalui growth theory maupun trickle down effect, bahwa pembangunan berjalan otomatis melalui akumulasi modal dan utang luar negeri, dengan mengabaikan partisipasi masyarakat. Faktor ini merupakan salah satu sebab terakumulasinya utang luar negeri Indonesia, mengalami ketergantungan serta menggerus demokrasi dan kebebasan.

Para akademisi dan teknokrat tersebut itulah yang dikategorikan sebagai “intelektual tradisional”, yaitu mereka yang cenderung menempatkan diri sebagai kelas berkuasa, mengikuti ideologi dominan, serta otonom dan independen dari masyarakat kebanyakan. Mereka cenderung melanggengkan sistem dan hanya menjadi instrumen, reproduksi dan menjalankan pengetahuan (instrumental knowledge) saja.

Derivasi dari akademisi dan teknokrat itu adalah para profesional teknis yang sering disebut sebagai knowledge worker atau “para tukang berdasi yang loyo” yang terdiri dari manajer, akuntan, insinyur dsb. Para profesional teknis tersebut telah kehilangan bobot dan misi sakralnya sebagai arsitek perubahan progresif, ujar Herry Priyono, serta sekadar menjadi “intelegensia teknis” dalam masyarakat kapitalis.

Dalam konteks cita-cita perubahan sosial, akibat ideologi tertanam secara dalam di masyarakat karena pandangan dunia (world view) yang terlembagakan dan terinternalisasi secara luas, agaknya cukup sulit memunculkan kesadaran kritis. Ideologi dari golongan yang mendominasi telah diambil alih secara sukarela oleh yang didominasi, atau sering disebut sebagai hegemoni.

Strategi untuk melawan hegemoni, oleh Gramsci disebut hegemoni tandingan (counter hegemony), yaitu melalui ”perang manuver” (war of maneuver) dan ”perang posisi” (war of position). ”Perang manuver” yakni perjuangan mencapai perubahan jangka pendek untuk mengubah kondisi dalam rangka memenuhi kebutuhan praktis; sedangkan ”perang posisi” merupakan perjuangan kultural dan idiologis jangka panjang. Kedua strategi tersebut merupakan kritik terhadap perjuangan kelas yang cenderung ekonomi-deterministik.

“Perang manuver” relatif sulit dilakukan di Indonesia, sebab mensyaratkan kekuatan yang besar dan solid untuk mengambil alih “kekuasaan” dalam jangka waktu pendek. Strategi yang lebih tepat untuk kondisi kondisi civil society yang masih lemah dan terpecah-pecah seperti Indonesia adalah dengan “perang posisi”. Hal ini dilakukan dengan menggalang suatu aliansi besar (kekuatan kolektif) yang terdiri dari berbagai kekuatan sosial yang disatukan oleh konsepsi yang sama, dengan tetap mengakui otonomi masing-masing, untuk merebut wacana dominan.

Strategi tersebut juga merajut jaringan para “intelektual organik” yang berasal dari berbagai kekuatan sosial misalnya; gerakan perdamaian, gerakan perempuan, gerakan hak sipil, gerakan pemuda, gerakan minoritas etnik dll. Contoh yang dalam batas tertentu telah berhasil dilakukan di Indonesia misalnya; koalisi ornop untuk konstitusi baru atau koalisi ornop untuk pemilihan presiden langsung.

Dalam konteks perlawanan terhadap ideologi dominan, pendidikan mempunyai peran krusial untuk memunculkan kesadaran kritis. Tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar kritis terhadap sistim dan sruktur ketidak adilan, serta melakukan dekonstruksi dan advokasi menuju sistim sosial yang lebih adil. Pendidikan tidak mungkin dan tidak bisa bersikap netral, bersikap obyektif maupun berjarak dengan masyarakat, seperti anjuran paradigma liberal.

Visi pendidikan adalah melakukan kritik terhadap sistim dominan sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan tertindas untuk mencipta sistim sosial baru dan lebih adil. Dalam perspektif kritis, pendidikan harus mampu menciptakan ruang untuk mengidentifikasi, menganalisis secara bebas dan kritis untuk transformasi sosial. Dengan kata lain tugas utama pendidikan adalah “memanusiakan” kembali manusia yang mengalami dehumanisasi karena sistim dan struktur yang tidak adil.

Dimuat di Sinar harapan, 1 Maret 2002

Comments

Popular posts from this blog

Why Modern Economics Fails Humanity: Insights from Muhammad Yunus

Menjadikan Makan Bergizi Gratis Sebagai Marshall Plan Indonesia (2)

Menjadikan Makan Bergizi Gratis Sebagai Marshall Plan Indonesia (1)